Tungkop, Darussalam, Aceh Besar 085276704550 osdaraudhatulquran@gmail.com
Tausiah LDRQ

‎DUA SAYAP KESALEHAN: SENI MENYEIMBANGKAN CINTA KEPADA ALLAH DAN MEMULIAKAN MANUSIA

‎بِسْمِ ﷲِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center ‎ ‎DUA SAYAP KESALEHAN: SENI MENYEIMBANGKAN CINTA KEPADA ALLAH DAN MEMULIAKAN MANUSIA ‎ ‎Dalam kitab Nashaih ‘Ibad, Syekh Nawawi al-Bantani memberikan sebuah “peta jalan” bagi siapa saja yang ingin meraih kesempurnaan akhlak. Beliau menekankan bahwa kehidupan seorang mukmin sejati tidak boleh berat sebelah. Kita tidak bisa hanya fokus bersembunyi di dalam masjid sementara hubungan sosial kita berantakan, begitu juga sebaliknya. ‎عَلَيْكُمْ بِجُمْلَةٍ مِنْ خِصَالِ الْخَيْرِ: مِنْهَا طَاعَةُ اللهِ، وَمِنْهَا إِكْرَامُ بَنِي آدَمَ “Hendaknya kalian berpegang teguh pada kumpulan perkara kebaikan: di antaranya adalah taat kepada Allah dan memuliakan sesama manusia (anak cucu Adam).” ‎ ‎Berikut adalah ulasan mengenai dua fondasi tersebut: ‎ ‎1. Ketaatan sebagai Wujud Cinta, Bukan Beban ‎ ‎Pilar pertama adalah ketaatan mutlak kepada Allah. Taat di sini bukan sekadar menggugurkan kewajiban seperti robot yang menjalankan perintah, melainkan sebuah manifestasi rasa syukur. Ketika kita menyadari betapa banyaknya nikmat yang diberikan Allah, maka menjalankan perintah-Nya menjadi cara kita berterima kasih. ‎ ‎Ketaatan ini bersifat berjenjang dan mencakup seluruh aspek hidup, sebagaimana ditegaskan dalam QS. An-Nisa: 59: ‎يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ . . . “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulu al-Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. …” (QS. An-Nisa: 59) ‎ ‎Syekh Nawawi menjelaskan bahwa taat yang sejati itu konsisten (istikamah). Kita tetap taat baik saat berada di depan orang banyak maupun saat sendirian. Ketaatan inilah yang membentuk karakter jujur, disiplin, dan rendah hati. ‎ ‎2. Kemanusiaan Tanpa Sekat ‎ ‎Pilar kedua yang sangat menarik adalah perintah untuk “memuliakan”. Perhatikan bahwa Syekh Nawawi tidak hanya menggunakan kata “berbuat baik”, tapi “memuliakan” (ikram). Memuliakan berarti kita menempatkan orang lain pada posisi terhormat, menjaga perasaan mereka, dan melindungi harga diri mereka. ‎ ‎Istilah “Bani Adam” (Anak Cucu Adam) yang digunakan menunjukkan bahwa sikap hormat ini bersifat universal. Kita wajib memuliakan manusia bukan karena status sosial, kekayaan, atau agamanya, melainkan karena mereka adalah ciptaan Allah yang telah diberi kemuliaan sejak lahir. Allah berfirman dalam QS. Al-Isra: 70: ‎وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ . . . ​“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik, …” (QS. Al-Isra: 70) ‎ ‎Bahkan, kualitas iman seseorang bisa diukur dari cara dia memperlakukan orang terdekatnya, seperti tetangga: ‎​مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (HR al-Bukhari & Muslim) ‎ ‎Syekh Nawawi ingin mengingatkan bahwa integrasi antara taat kepada Allah dan memuliakan manusia akan menciptakan masyarakat yang beradab. ‎ ‎Integrasi Spiritual dan Sosial ‎ ‎Orang yang benar-benar taat kepada Allah pasti akan lembut hatinya kepada sesama manusia. Jika ada orang yang rajin ibadah namun justru kasar atau suka menghina orang lain, berarti ada yang salah dengan pemahaman ketaatannya. ‎ ‎Mencegah Kesombongan Spiritual ‎ ‎Ibadah boleh jadi membuat orang merasa “lebih suci”. Namun, dengan kewajiban memuliakan sesama, perasaan sombong itu akan terkikis karena kita sadar bahwa setiap manusia memiliki kemuliaan yang diberikan Allah. ‎ ‎Fondasi Moral yang Kuat ‎ ‎Jika kita berbuat baik kepada manusia hanya karena urusan kemanusiaan tanpa landasan ketaatan kepada Allah, biasanya kebaikan itu rapuh—mudah berubah kalau kita sedang marah atau dikecewakan. Tapi kalau kita baik karena perintah Allah, kebaikan itu akan tetap ada meski orang lain tidak baik kepada kita. ‎ ‎Sumber: Nashaih ‘Ibad, oleh Syekh Nawawi al-Bantani ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudhatulqur’an

Tausiah LDRQ

Kisah Ulama Mazhab Hanafi Menikah karena Mensyarahi Kitab Karya Ayahnya

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center Kisah Ulama Mazhab Hanafi Menikah karena Mensyarahi Kitab Karya Ayahnya Jika kita sering membaca kitab-kitab karya ulama mazhab Hanafi, maka salah satu nama yang paling sering disebut dan dikutip pendapatnya adalah Imam Alauddin as-Samarqandi. Salah satu kitabnya yang berjudul Tuhfatul Fuqaha hingga saat ini masih menjadi rujukan otoritatif dalam kajian-kajian fiqih Hanafi, bahkan kerap dijadikan referensi dalam pembahasan fiqih lintas mazhab. Namun meski kontribusinya dalam perkembangan fiqih mazhab Hanafi sangat besar, data biografi perihal tahun Kelahirannya tidak tercatat secara pasti dalam sumber-sumber sejarah klasik. Para ulama ahli tarajum (biografi) umumnya hanya menyebutkan tahun wafatnya. Hanya saja, Khairuddin az-Zirikli dalam kitabnya al-A’lam memberikan taksiran bahwa Imam as-Samarqandi dilahirkan pada akhir abad ke-3 Hijriah. Adapun tahun wafatnya adalah tahun 450 Hijriah bertepatan dengan tahun 1145 Masehi. Sebagaimana yang dicatat oleh Khairuddin az-Zirikli, ia bernama lengkap Muhammad bin Ahmad bin Abi Hamid Abu Bakar Alauddin as-Samarqandi. Meski nisbah namanya kepada kota Samarkand (sekarang menjadi salah satu kota di Uzbekistan), tetapi beliau tumbuh besar hingga menjadi ulama tersohor di kota Halab (Aleppo), salah satu kota yang sekarang ada wilayah Syiria/Suriah. (Khairuddin az-Zirikli, ​​​​​al-A’lam, [Darul Ilmi, t.t], jilid V, halaman 317). Alauddin as-Samarqandi dikaruniai seorang putri bernama Fatimah yang ia didik sejak kecil untuk senantiasa cinta akan ilmu dan akhlak. Dan benar saja, didikan dari ayahnya berhasil memotivasi putrinya hingga sang putri tumbuh besar dalam naungan ilmu pengetahuan. Sejak usia dini, Fatimah terus menghabiskan waktunya untuk mempelajari berbagai disiplin ilmu-ilmu dasar, sementara sang ayah dengan sabar dan tekun membimbing putrinya agar cinta pada ilmu tumbuh mekar dalam dirinya. Kemudian setelah Fatimah berhasil memiliki dasar keilmuan yang cukup, sang ayah mulai mengajarkan ilmu yang lebih luas kepada sang putri. Ia memperkenalkan Fatimah dengan salah satu kitab penting dalam mazhab Hanafi yang sekaligus buah karya dari sang ayah sendiri, yaitu kitab Tuhfatul Fuqaha. Kitab ini merupakan magnum opus yang berisi berbagai macam permasalahan fiqih yang kompleks, khususnya dalam mazhab Hanafi. Dan dari kitab Tuhfatul Fuqaha inilah, Fatimah mulai mendalami berbagai aspek hukum Islam, mulai dari bab-bab ubudiyah, muamalah, jinayah, hingga mampu mengkhatamkan dan memahaminya dengan sempurna, bahkan menurut Abul Wafa al-Hanafi (696 – 775 H), ia menghafal kitab tersebut. فَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدِ بْنِ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي أَحْمَدَ السَّمَرْقَنْدِيِّ: تَفَقَّهَتْ عَلىَ أَبِيْهَا وَحَفِظَتْ مُصَنّفَةَ التُّحْفَةِ Artinya, “Fatimah bint Muhammad bin Ahmad bin Abi Ahmad as-Samarqandi: Ia mempelajari fiqih dari ayahnya dan menghafal karyanya yang berjudul at-Tuhfah (Tuhfatul Fuqaha).” (al-Jawahirul Mudliyyah fi Thabaqatil Hanafiyyah, [India: Mathba’ah an-Nidhamiyah, 1332 H], jilid IV, halaman 122). Keberhasilan Fatimah dalam menguasai kitab Tuhfatul Fuqaha ini menjadi bekal yang sempurna untuk menjadi pedoman dalam mengarungi samudera ilmu yang lebih luas, sekaligus menjadi bukti potensi besar untuk menjadi seorang ulama wanita yang hebat di masa depan. Dan benar saja, setelah dengan tekun dan penuh kesabaran menuntut ilmu kepada ayahnya dan ulama-ulama tersohor lainnya saat itu, ia memiliki kemampuan yang luar biasa dalam menyampaikan dan menjelaskan mazhab Hanafi dengan baik, hal ini sebagaimana yang diceritakan oleh Ibnu al-Adim dari ayahnya, yaitu: قَالَ ابْنُ الْعَدِيْمِ: حَكَى وَالِدِي أَنَّهَا كَانَتْ تَنْقلُ الْمَذْهَبَ نَقْلاً جَيِّدًا Artinya, “Ibnul Adim berkata: Ayahku bercerita kepadaku bahwa dia (Fatimah) mampu menukil mazhab (Hanafi) dengan penguasaan yang sempurna.” (A’lamun Nubala bi Tarikhi Halb as-Syahba, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 2024 M], jilid IV, halaman 205). Lamaran Raja hingga Mahar berupa Syarh Kitab Selain memiliki ilmu yang luas, Fatimah juga memiliki paras yang sangat cantik, sehingga tidak heran jika keberadaannya kerap kali menjadi perbincangan banyak orang. Bahkan berita tentang keistimewaannya menyebar luas hingga akhirnya sampai ke telinga para penguasa Romawi. Bahkan para raja dan pembesar dari negara tersebut pun turut terpukau dengan kehebatan Fatimah. Terpesona dengan keistimewaannya, para penguasa Romawi berbondong-bondong mengirimkan utusan menuju kota kelahirannya. Mereka membawa hadiah-hadiah mewah, menawarkan kekayaan dan kekuasaan, serta menyampaikan lamaran untuk menikahi Fatimah. Mereka berharap dapat mempersunting wanita cerdas dan berilmu ini, untuk menjadikannya sebagai bagian dari keluarga kerajaan mereka. Namun di balik semua tawaran menggiurkan itu, hati ayah Fatimah tidak tergoyahkan. Ia sangat menyayangi putrinya dan menginginkan yang terbaik untuknya. Ia tahu bahwa kebahagiaan sejati tidak terletak pada kekayaan dan kekuasaan. Maka dengan penuh kelembutan, ayah Fatimah menolak semua lamaran dari para penguasa Romawi. Dan benar, ternyata keyakinan ayah Fatimah tidak salah. Di balik penolakan lamaran para penguasa Romawi, Allah swt sedang mempersiapkan seorang laki-laki saleh yang juga tak kalah keilmuannya dengan Fatimah. Laki-laki itu adalah Alauddin Abu Bakar bin Masud bin Ahmad al-Kasani, seorang ahli fiqih dan ushul fiqih yang sangat terkenal pada masanya. Pada mulanya, tujuan kedatangan al-Kasani ke kota Halab (Aleppo) tidak lain selain untuk menuntut ilmu kepada ayah Fatimah. Ia belajar dengan tekun dan sungguh-sungguh, hingga akhirnya menjadi salah satu murid kesayangan ayah Fatimah. Ayah Fatimah juga sangat terkesan dengan al-Kasani. Ia melihat dalam dirinya terdapat sosok laki-laki yang saleh, berilmu, dan berakhlak mulia yang cocok untuk menjadi pendamping hidup Fatimah. Ia juga melihat bahwa al-Kasani memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan ilmu fiqih mazhab Hanafi, dan ia ingin agar muridnya itu dapat meneruskan perjuangannya dalam menyebarkan ilmu dan memberikan manfaat kepada umat Islam. Maka dengan itikad kuat, ayah Fatimah menikahkan putrinya dengan al-Kasani. Namun yang menarik dari kisah ini adalah bahwa pernikahan ini terealisasi setelah al-Kasani berhasil menyelesaikan sebuah karya tulis berjudul Badaius Shana’i’ fi Tartibis Syarai’, yang merupakan syarah (penjelasan lebih luas) dari kitab Tuhfatul Fuqaha karya gurunya sendiri atau ayah Fatimah. Kitab ini adalah sebuah karya yang sangat komprehensif dan detail, dalamnya membahas berbagai macam permasalahan fiqih dengan dalil-dalil yang kuat dan argumentasi yang logis. Ceritanya, ketika al-Kasani menyelesaikan kitab syarahnya, ia mempersembahkannya kepada ayah Fatimah sebagai tanda penghormatan dan pengabdiannya. Ayah Fatimah sangat terkejut dan gembira dengan karya al-Kasani ini. Ia melihat bahwa al-Kasani telah berhasil memahami dan menguasai ilmu fiqih dengan sangat baik, bahkan melebihi dirinya sendiri. Maka sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan atas karyanya, ayah Fatimah kemudian menikahkan putrinya dengan al-Kasani. Ia juga menjadikan kitab Badaius Shana’i’ fi Tartibis Syarai’ sebagai mahar pernikahan mereka. Kisah ini kemudian diabadikan oleh beberapa ulama, salah satunya adalah Syekh Umar Ridha Kahhalah, dalam

Tausiah LDRQ

Rahasia dan Keagungan Haji Mabrur dan Hari ‘Arafah

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒️🔊 Tausiyah Singkat Lajnah Dakwah Raudhatul Qur’an (LDRQ) Bersama :Dr. Tgk. H. Sulfanwandi Hasan, MA Tema :Rahasia dan Keagungan Haji Mabrur dan Hari ‘Arafah 📖 Kalam Hikmah: Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam yang memiliki keistimewaan yang sangat besar. Allah mewajibkan ibadah haji bagi umat Islam sekali dalam seumur hidup. Adapun apabila seseorang mempunyai kemudahan untuk melaksanakan haji lebih dari satu kali maka sudah dianggap sebagai Sunnah. Allah SWT berfirman: وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا” Artinya : “Dan kewajiban bagi manusia terhadap Allah adalah melaksanakan haji ke Baitullah, bagi siapa saja yang mampu sampai kepadanya” (QS. Ali Imran: 97) Pertama : Haji Mabrur Para ulama salaf sudah banyak menceritakan tentang keagungan ibadah haji yang sangat luar biasa, banyak rahasia-rahasia dalam perjalanan menuju baitullah tersebut. Terlebih dari itu ibadah haji memiliki peranan penting dalam mengisi spiritual jiwa umat Islam. Rasulullah SAW bersabda: العُمرةُ إلى العُمرةِ كفَّارةٌ لِما بينَهُما والحجُّ المبرورُ ليسَ لَهُ جزاءٌ إلَّا الجنَّةُ Artinya: “Perjalanan antara ibadah satu umrah ke umrah berikutnya adalah penghapus dosa. Haji mabrur tidak ada balasan kecuali surga.” (HR. Bukhari Muslim) Para ulama salaf telah banyak menyampaikan tentang makna haji yang mabrur, dan amalan serta syarat-syarat mereka ketika melaksanakan haji yang merupakan penerapan dari makna-makna kelebihan haji dan sifat-sifat yang agung tersebut. Salah satu makna haji yang mabrur adalah melaksanakan segala ketaatan dan istiqamah dalam mengerjakan amal kebajikan. Dan sungguh Allah SWT telah menjelaskan tentang istiqamah dalam mengerjakan amal kebajikan dalam firman-Nya : لَيْسَ الْبِرَّ اَنْ تُوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلٰكِنَّ الْبِرَّ مَنْ اٰمَنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ وَالْمَلٰۤىِٕكَةِ وَالْكِتٰبِ وَالنَّبِيّٖنَۚ وَاٰتَى الْمَالَ عَلٰى حُبِّهٖ ذَوِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنَ وَابْنَ السَّبِيْلِۙ وَالسَّاۤىِٕلِيْنَ وَفىِ الرِّقَابِۚ وَاَقَامَ الصَّلٰوةَ وَاٰتَى الزَّكٰوةَۚ وَالْمُوْفُوْنَ بِعَهْدِهِمْ اِذَا عَاهَدُوْاۚ وَالصّٰبِرِيْنَ فِى الْبَأْسَاۤءِ وَالضَّرَّاۤءِ وَحِيْنَ الْبَأْسِۗ اُولٰۤىِٕكَ الَّذِيْنَ صَدَقُوْاۗ وَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُتَّقُوْنَ ۝١٧٧ Artinya: “Kebajikan itu bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat, melainkan kebajikan itu ialah (kebajikan) orang yang beriman kepada Allah, hari Akhir, malaikat-malaikat, kitab suci, dan nabi-nabi; memberikan harta yang dicintainya kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir, peminta-minta, dan (memerdekakan) hamba sahaya; melaksanakan salat; menunaikan zakat; menepati janji apabila berjanji; sabar dalam kemelaratan, penderitaan, dan pada masa peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (QS. Al-Baqarah: 177) Al-Hafiz Ibnu Rajab r.a. berkata: “Ayat tersebut menyebutkan bahwa ada enam macam ketakwaan, dan barang siapa menyempurnakannya maka ia telah menyempurnakan ketakwaan. Pertama: beriman kepada lima rukun iman. Kedua: memberi harta kesayangan kepada kerabat, anak yatim, orang miskin, musafir, orang yang meminta, dan memerdekakan budak. Ketiga: mendirikan shalat. Keempat: menunaikan zakat. Kelima: memenuhi janji. Keenam: sabar dalam kesulitan, kesusahan, dan di kala perang.” Semua itu wajib bagi jamaah haji, karena hajinya tidak sah tanpa iman, dan hajinya tidak sempurna dan diterima tanpa mendirikan shalat dan menunaikan zakat, karena rukun Islam itu saling berkaitan, maka iman dan Islam tidaklah sempurna sehingga keduanya telah ditunaikan, dan tidak sempurna ketakwaan haji kecuali dengan menunaikan janji-janji dalam perjanjian dan persekutuan serta rukun-rukun yang diwajibkan dalam perjalanan haji. Memberikan harta yang dicintainya kepada orang yang Allah cintai untuk diberikan harta tersebut, dan masih harus bersabar terhadap musibah yang menimpanya dalam perjalanan, itulah ciri-ciri orang yang bertaqwa. Maka barangsiapa yang melaksanakan haji tanpa mendirikan shalat, apalagi hajinya sunnah, maka ia seperti orang yang berusaha mendapatkan satu dirham, lalu menghambur-hamburkan modalnya yang jumlahnya beribu-ribu dirham. Salah satu makna haji mabrur adalah bersikap baik kepada manusia, berbuat baik kepada mereka, dan memiliki adab yang baik terhadap mereka. Dalam Shahih Muslim, Nabi SAW ditanya tentang ketakwaan, lalu dia menjawab: “Akhlak yang baik.” Ini adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan oleh jamaah haji. Itulah makna dari mendapatkan haji yang mabrur, Istiqamah dan terbimbing untuk selalu dekat dengan Allah SWT dan taat melaksanakan seluruh amal shaleh dan kebajikan-kebajikan yang antara satu kebajikan dengan kebajikan lain saling bergantung dan menyempurnakan. Kedua : Hari ‘Arafah Salah satu hari yang paling utama di sisi Allah SWT adalah Hari Arafah. Itulah hari berkumpulnya orang-orang, ketika para jamaah haji berada di padang Arafah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Haji itu adalah Arafah.” Keutamaan hari besar ini banyak sekali, di antaranya adalah sebagai hari penyempurna agama dan penyempurnaan keberkahan atas umat ini, sehingga mereka tidak membutuhkan agama lain. Oleh karena itu, Allah SWT menjadikannya sebagai penutup segala agama dan yang terbaik di antara semuanya, dan tidak ada agama yang diterima dari siapa pun selain agama Islam. Dalam riwayat sahih Bukhari Muslim dikatakan bahwa Umar bin Khattab r.a., seorang Yahudi berkata kepadanya: “Wahai Amirul Mukminin, ada sebuah ayat dari kitabmu yang engkau baca. Seandainya ayat itu diturunkan kepada kami, orang-orang Yahudi, niscaya kami menjadikan hari itu sebagai hari raya.” Dia bertanya: “Ayat yang mana?” Dia berkata: “Pada hari ini telah Kusempurnakan bagimu agamamu, dan telah Kucukupkan nikmat-Ku kepadamu, dan telah Kuridhai Islam sebagai agamamu.” Umar berkata: “Kami mengetahui hari dan tempat diturunkannya Al-Qur’an kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika beliau sedang wukuf di Arafah pada hari Jumat.” Di antara keutamaan hari Arafah adalah bahwa ia merupakan hari perayaan bagi umat Islam. Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berkata, “Ayat ini turun pada hari besar, hari Jum’at, dan hari Arafah.” Dan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu berkata: “Keduanya, alhamdulillah, adalah perayaan bagi kami.” Hari itu merupakan hari raya yang khusus diperuntukkan bagi orang-orang yang berkumpul, sedangkan puasa pada hari itu disyariatkan bagi orang-orang selainnya, sebagaimana yang akan disebutkan kemudian. Di antara keutamaannya ialah sebagai hari ampunan dan pengampunan dosa, hari terbebas dari api neraka, dan hari membanggakan orang-orang yang berkumpul. Dalam Shahih Muslim, dari Aisyah radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ia berkata: “Tidak ada satu hari pun di mana Allah SWT membebaskan lebih banyak hamba dari api neraka daripada hari Arafah. Allah SWT mendekat, lalu membanggakan mereka di hadapan para malaikat, seraya berkata: ‘Apa yang diinginkan orang-orang ini?’” Barangsiapa yang menginginkan agar terbebas dari api neraka, dan berharap agar dosa-dosanya diampuni, kesalahan-kesalahannya diampuni, dan kesalahan-kesalahannya diampuni pada hari Arafah, maka hendaklah ia bersemangat untuk melakukan hal-hal yang dapat membuatnya berharap, setelah mendapatkan karunia dan rahmat

Tausiah LDRQ

LIMA KEBIASAAN YANG MEMATIKAN HATI

‎بِسْمِ ﷲِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center ‎ ‎LIMA KEBIASAAN YANG MEMATIKAN HATI ‎ ‎Ibn al-Qayyim al-Jauziyyah mengingatkan kita bahwa hati bisa menjadi redup, lemah, dan sulit melihat kebenaran bukan hanya karena dosa besar, tapi karena kebiasaan sehari-hari yang tidak terkontrol. Beliau menyebutkan: ‎أَعْظَمُ مُفْسِدَاتِ الْقَلْبِ خَمْسَةٌ: كَثْرَةُ الْخُلْطَةِ، وَتَمَنِّي، وَالتَّعَلُّقُ بِغَيْرِ اللَّهِ، وَالشِّبَعُ، وَالْمَنَامُ ‎Berikut adalah penjelasan sederhananya: ‎ ‎1. Banyak Bergaul Tanpa Batas ‎ ‎Berteman itu perlu, tapi kalau setiap waktu habis hanya untuk kumpul-kumpul tanpa tujuan, hati jadi lalai. Terlalu banyak mendengar omongan orang membuat kita lupa mendengar suara hati sendiri. Kita butuh waktu menyendiri untuk evaluasi diri (muhasabah). ‎ ‎2. Panjang Angan-Angan ‎ ‎Terlalu sibuk menghayal tentang dunia sampai lupa bahwa hidup ini ada batasnya. Khayalan yang ketinggian membuat kita hobi menunda amal karena merasa “_besok masih ada waktu,_” padahal ajal tidak pernah memberi tahu kapan ia datang. ‎ ‎3. Bergantung pada Selain Allah ‎ ‎Inilah yang membuat hati rapuh. Kalau kita menggantungkan harapan dan rasa aman kepada manusia, jabatan, atau harta, kita akan mudah kecewa. Sebab, semua itu sifatnya sementara. Hanya Allah sandaran yang tidak akan pernah mengecewakan. ‎ ‎4. Kekenyangan ‎ ‎Perut yang terlalu penuh adalah beban bagi hati. Orang yang kekenyangan biasanya jadi malas bergerak, sulit fokus saat ibadah, dan bawaannya ingin tidur terus. Makanlah secukupnya agar badan tetap ringan untuk diajak taat. ‎ ‎5. Banyak Tidur ‎ ‎Tidur itu kebutuhan, tapi kalau berlebihan malah jadi penyakit. Waktu kita habis sia-sia, momen keberkahan di waktu subuh hilang, dan jiwa jadi tidak produktif. Banyak tidur membuat hati menjadi mati rasa terhadap semangat perjuangan hidup. ‎ ‎Agar kita terhindar dari lima hal yang merusak ini, mari kita amalkan doa yang sangat indah ini: ‎​اللَّهُمَّ أَصْلِحْ قُلُوبَنَا، وَأَزِلْ عُيُوبَنَا، وَتَوَلَّنَا بِالْحُسْنَى، وَزَيِّنَّا بِالتَّقْوَى، وَاجْمَعْ لَنَا خَيْرَيِ الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ، وَارْزُقْنَا طَاعَتَكَ مَا أَبْقَيْتَنَا ​“Ya Allah, perbaikilah hati-hati kami, hilangkan aib-aib kami, uruslah kami dengan kebaikan-Mu, hiasilah kami dengan takwa, kumpulkan bagi kami kebaikan dunia dan akhirat, serta karuniakanlah kepada kami ketaatan kepada-Mu selama Engkau masih memberi kami kehidupan.” ‎ ‎Hati yang sehat adalah hati yang seimbang. Tidak berlebihan dalam bergaul, makan, maupun tidur, serta selalu menjaga agar harapan hanya tertuju kepada Allah SWT. ‎ ‎Sumber: Madarij al-Salikin oleh Ibn al-Qayyim ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudhatulqur’an

Tausiah LDRQ

SKALA PRIORITAS: SIAPAKAH YANG PALING BERHAK MENERIMA SEDEKAH?

‎بِسْمِ ﷲِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center ‎ ‎SKALA PRIORITAS: SIAPAKAH YANG PALING BERHAK MENERIMA SEDEKAH? ‎ ‎Dalam Islam, sedekah bukan sekadar melepaskan harta, melainkan wujud pembuktian iman dan cinta kepada Allah. Seseorang baru dikatakan mencapai puncak kebaikan jika ia rela mendermakan harta yang paling ia sayangi, sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur’an: ‎​لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ ‎Artinya: Kamu tidak akan memperoleh kebajikan, sebelum kamu menginfakkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa pun yang kamu infakkan, tentang hal itu, sungguh Allah Maha Mengetahui. (QS Ali ‘Imran: 92) ‎ ‎Sedekah memiliki dampak luar biasa bagi pelakunya, tidak hanya di dunia tetapi hingga ke alam kubur dan akhirat. Rasulullah bersabda: ‎​إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ عَنْ أَهْلِهَا حَرَّ الْقُبُورِ، وَإِنَّمَا يَسْتَظِلُّ الْمُؤْمِنُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ فِي ظِلِّ صَدَقَتِهِ Artinya: Sesungguhnya sedekah pasti bisa meredam orang-orang yang melaksanakannya dari hawa panasnya kubur. Pada hari kiamat, orang yang beriman akan mendapat naungan (berteduh) di bawah sedekahnya (saat di dunia). (Syu’ab al-Iman: 3076) ‎ ‎Sering muncul pertanyaan: haruskah kita membantu orang jauh sementara keluarga sendiri membutuhkan? Imam Nawawi menegaskan bahwa para ulama telah sepakat bahwa sedekah kepada kerabat lebih utama daripada orang lain. ‎أَجْمَعَتْ الْأُمَّةُ عَلَى أَنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْأَقَارِبِ أَفْضَلُ مِنْ الْأَجَانِبِ وَالْأَحَادِيثُ فِي الْمَسْأَلَةِ كَثِيرَةٌ مَشْهُورَةٌ Artinya: “Ulama sepakat bahwa sedekah kepada sanak kerabat lebih utama daripada sedekah kepada orang lain. Hadis-hadis yang menyebutkan hal tersebut sangat banyak dan terkenal.” (al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab) ‎ ‎Hal ini diperkuat dengan kisah Zainab (istri Abdullah bin Mas’ud). Saat ia ingin bersedekah perhiasan, suaminya berkata bahwa keluarga sendiri lebih berhak. Rasulullah pun membenarkan hal tersebut: “Suami dan anakmu lebih berhak kamu kasih sedekah daripada orang lain.” (HR. Bukhari) ‎ ‎Meski sepakat bahwa keluarga adalah utama, para ulama memberikan rincian terkait urutannya: ‎ ‎1. Imam al-Baghawi: Mengutamakan keluarga yang menjadi tanggungan nafkah wajib (seperti istri dan anak-anak yang masih kecil). ‎ ‎2. Syekh Zainuddin (Fath al-Mu’in) menyarankan urutan: kerabat yang tidak wajib dinafkahi; mahram (keluarga yang haram dinikahi); pasangan (suami/istri); keluarga non-mahram, keluarga sepersusuan, hingga mertua. ‎ ‎Urutan di atas bukan alasan untuk bersikap pelit kepada orang luar. Skala prioritas ini berlaku jika keluarga kita termasuk dalam kategori mustahik, yaitu mereka yang fakir, miskin, atau terlilit utang (gharim). ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب ‎Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudhatulqur’an