Tungkop, Darussalam, Aceh Besar 085276704550 osdaraudhatulquran@gmail.com
Tausiah LDRQ

BATAS ANTARA MENEGAKKAN KEADILAN DAN MELAMPIASKAN AMARAH

‎بِسْمِ ﷲِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ‎🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center ‎ ‎BATAS ANTARA MENEGAKKAN KEADILAN DAN MELAMPIASKAN AMARAH ‎ ‎Dalam ajaran Islam, mengambil harta orang lain tanpa hak merupakan perbuatan dosa yang sangat dilarang. Harta seorang Muslim memiliki kehormatan yang harus dijaga, sama halnya dengan darah dan martabatnya. Namun, tegasnya larangan mencuri tidak serta-merta memberikan lampu hijau bagi masyarakat untuk mengambil alih peran hukum sebagai hakim sekaligus algojo jalanan. ‎ ‎​Islam membedakan dengan sangat tegas antara upaya menghentikan kejahatan dan tindakan menjatuhkan hukuman. Ketika aksi kejahatan terjadi, masyarakat memang dibenarkan untuk membantu menghentikan pelaku agar tidak melarikan diri. Namun, begitu situasi dapat dikendalikan, tugas masyarakat selesai sampai pada tahap pengamanan saja. Penetapan bersalah atau tidaknya seseorang serta penentuan jenis hukumannya sepenuhnya merupakan wewenang sah dari pemerintah dan aparat penegak hukum. ‎ ‎Aturan mengenai pelaksanaan hukuman ini ditegaskan oleh Syekh Abu Ishaq al-Syirazi dalam kitab al-Muhadzdzab: ‎​لَا يُقِيمُ الْحُدُودَ عَلَى الْأَحْرَارِ إِلَّا الْإِمَامُ أَوْ مَنْ فَوَّضَ إِلَيْهِ الْإِمَامُ، لِأَنَّهُ لَمْ يُقَمْ حَدٌّ عَلَى حُرٍّ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا بِإِذْنِهِ وَلَا فِي أَيَّامِ الْخُلَفَاءِ إِلَّا بِإِذْنِهِمْ. وَلِأَنَّهُ حَقُّ اللَّهِ تَعَالَى يَفْتَقِرُ إِلَى الْإِجْتِهَادِ، وَلَا يُؤْمَنُ فِي اسْتِيفَائِهِ الْحَيْفُ فَلَمْ يَجُزْ بِغَيْرِ إِذْنِ الْإِمَامِ ​“Hukuman had terhadap orang merdeka tidak boleh dilaksanakan kecuali oleh imam atau pihak yang memperoleh mandat darinya. Sebab, pada masa Rasulullah SAW tidak ada hukuman had terhadap orang merdeka yang dilaksanakan tanpa izin beliau. Begitu pula pada masa para khalifah, hukuman tidak dilaksanakan kecuali dengan izin mereka. Selain itu, hukuman had merupakan hak Allah Ta’ala yang penerapannya memerlukan ijtihad. Pelaksanaannya juga dikhawatirkan menimbulkan ketidakadilan apabila dilakukan tanpa pengawasan. Oleh sebab itu, hukuman had tidak boleh dilaksanakan tanpa izin imam.” ‎ ‎Tindakan main hakim sendiri sering kali berlindung di balik dalih amar makruf nahi mungkar. Padahal, tugas mengubah kemungkaran memiliki tahapan dan batasan kewenangan yang jelas. Mengenai hal ini, Syekh Muhammad Amin al-Kurdi menjelaskan pesan Rasulullah dalam kitab Tanwir al-Qulub: ‎​وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ. رَوَاهُ مُسْلِمٌ، وَالتِّرْمِذِيُّ، وَابْنُ مَاجَهْ، وَالنَّسَائِيُّ. فَالتَّغْيِيرُ بِالْيَدِ فِعْلُ الْوُلَاةِ وَمَنْ فِي حُكْمِهِمْ، وَبِاللِّسَانِ فِعْلُ الْعُلَمَاءِ، وَبِالْقَلْبِ فِعْلُ ضُعَفَاءِ الْعَامَّةِ ​“Rasulullah SAW bersabda: Barang siapa di antara kalian melihat suatu kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dengan lisannya. Apabila tidak mampu, hendaklah dengan hatinya. Itulah selemah-lemahnya iman. Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Muslim, At-Tirmidzi, Ibn Majah, dan An-Nasa’i. Mengubah kemungkaran dengan tangan merupakan tugas para penguasa dan pihak yang memiliki kewenangan serupa. Mengubahnya dengan lisan merupakan tugas para ulama, sedangkan mengingkarinya dengan hati merupakan sikap kalangan awam yang tidak memiliki kemampuan.” ‎ ‎Bahkan, ketika negara menjatuhkan sanksi hukum sekalipun, para ulama menetapkan batasan yang sangat ketat. Dalam kitab Hasyiyah al-Jamal, Syekh Sulaiman al-Jamal merincikan syarat penerapan hukuman fisik yang tidak boleh sewenang-wenang: ‎​وَيَحْصُلُ بِنَحْوِ حَبْسٍ وَضَرْبٍ غَيْرِ مُبَرِّحٍ… بِاجْتِهَادِ إمَامٍ جِنْسًا وَقَدْرًا. قَوْلُهُ: (بِنَحْوِ حَبْسٍ وَضَرْبٍ) وَلَا يَجُوزُ بِأَخْذِ الْمَالِ قَالَ فِي الْخَادِمِ: وَاعْلَمْ أَنَّهُ إنَّمَا يَجُوزُ الضَّرْبُ بِشُرُوطٍ: أَحَدُهَا، أَنْ لَا يَكُونَ بِشَيْءٍ يَجْرَحُ. الثَّانِي، أَنْ لَا يَكْسِرَ الْعَظْمَ. الثَّالِثُ، أَنْ يَنْفَعَ الضَّرْبُ وَيُفِيدَ وَإِلَّا لَمْ يَجُزْ. الرَّابِعُ، أَنْ لَا يَحْصُلَ الْمَقْصُودُ بِالتَّهْدِيدِ وَالتَّخْوِيفِ. الْخَامِسُ، أَنْ لَا يَكُونَ فِي الْوَجْهِ. السَّادِسُ: أَنْ لَا يَكُونَ فِي مَقْتَلٍ. السَّابِعُ، أَنْ يَكُونَ لِمَصْلَحَةٍ ​“Hukuman takzir dapat dilaksanakan, antara lain, dalam bentuk penahanan dan pukulan yang tidak menyakitkan secara berlebihan. Jenis dan kadar hukumannya ditentukan berdasarkan ijtihad imam atau penguasa. Adapun ungkapan: dengan bentuk seperti penahanan dan pukulan, menunjukkan bahwa hukuman takzir tidak boleh dilakukan dengan mengambil harta. Dalam kitab al-Khadim dijelaskan: Ketahuilah bahwa hukuman berupa pukulan hanya diperbolehkan dengan beberapa syarat. Pertama, tidak menggunakan sesuatu yang dapat melukai. Kedua, tidak menyebabkan tulang patah. Ketiga, pukulan itu harus memberikan manfaat dan menghasilkan efek jera apabila tidak, pukulan itu tidak diperbolehkan. Keempat, tujuan pendisiplinan tidak dapat dicapai hanya dengan ancaman dan menakut-nakuti. Kelima, pukulan tidak diarahkan ke wajah. Keenam, tidak mengenai bagian tubuh yang dapat menyebabkan kematian. Ketujuh, hukuman tersebut harus dilakukan demi kemaslahatan.” ‎ ‎Prinsip larangan masyarakat mengambil alih tugas aparat hukum ini juga ditegaskan kembali oleh Syekh Dr. Syauqi Ibrahim ‘Allam melalui fatwanya: ‎​وَلِذَلِك فَإِنَّهُ لَا يُسْمَحُ شَرْعًا لِآحَادِ النَّاسِ أَنْ يُبَادِرُوا مِنْ عِنْدِ أَنْفُسِهِمْ بِمَهَامِّ الْحِمَايَةِ الْمَذْكُورَةِ، مَا دَامَتِ الْقُوَّاتُ الْمَسْؤُولَةُ مَوْجُودَةً لِصَدِّ الْعُدْوَانِ عَنِ الْمُنْشَآتِ، وَإِلَّا كَانَ فِي ذَلِكَ افْتِيَاتٌ عَلَيْهِمْ فِيْمَا أُقِيمُوْا فِيْهِ ​“Karenanya, secara syariat tidak dibenarkan bagi setiap orang bertindak atas inisiatif sendiri untuk menjalankan tugas-tugas pengamanan tersebut selama masih terdapat aparat yang bertanggung jawab melindungi fasilitas dari serangan. Sebab, tindakan semacam itu berarti mengambil alih kewenangan yang telah diberikan kepada aparat.” ‎ ‎Kesimpulannya, ketika masyarakat menangkap terduga pelaku kejahatan, batas tindakan yang dibenarkan hanyalah mengamankannya secara wajar lalu menyerahkannya kepada kepolisian. Pengeroyokan, penganiayaan, hingga perusakan barang milik pelaku bukanlah bentuk penegakan hukum, melainkan kejahatan baru. Ketika hukum diserahkan kepada emosi massa, yang lahir bukanlah keadilan, melainkan kerusakan yang mengancam keselamatan bersama. ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudhatulqur’an

Tausiah LDRQ

SAAT REZEKI TERASA SEMPIT

‎بِسْمِ ﷲِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ‎🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center ‎ SAAT REZEKI TERASA SEMPIT ‎ ‎Tidak semua kesulitan berarti Allah membencimu. Dan tidak semua kemudahan berarti Allah meridhaimu. ‎ ‎Terkadang Allah menunda rezekimu, bukan karena Dia tidak mendengar doamu, tetapi karena Dia sedang menguatkan kesabaranmu. Sebab rezeki bukan hanya tentang uang. Hati yang tenang adalah rezeki. Keluarga yang sehat adalah rezeki. Masih bisa sujud kepada Allah juga adalah rezeki yang sering kita lupakan. ‎ ‎Kita sering berkata, “Ya Allah, kenapa doaku belum dikabulkan?” Padahal setiap hari Allah masih memberimu udara untuk bernapas, makanan untuk dimakan, dan kesempatan untuk bertaubat. ‎ ‎Jangan iri dengan kehidupan orang lain. Bisa jadi yang terlihat bahagia sedang memikul ujian yang tidak pernah ia ceritakan. Allah memberi setiap hamba ujian yang berbeda, karena Allah paling tahu apa yang mampu dipikul oleh hamba-Nya. ‎ ‎Teruslah berikhtiar, jangan tinggalkan doa, dan jangan pernah putus asa dari rahmat Allah. Karena saat Allah membuka pintu rezeki, tidak ada satu pun manusia yang mampu menutupnya. ‎ ‎Percayalah, yang terlambat menurut kita, belum tentu terlambat menurut Allah. Waktu Allah selalu yang terbaik. ‎ ‎Semoga Allah melapangkan rezeki yang halal, memberkahi setiap usaha kita, dan menjadikan hati kita selalu ridha atas setiap ketentuan-Nya. ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب ‎Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ ‎Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudhatulqur’an ‎

Tausiah LDRQ

Abu Yazid, Lampu Minyak, dan Tetangga Musyrik

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center Abu Yazid, Lampu Minyak, dan Tetangga Musyrik Dalam kitab Tadzkirah al-Auliya’, Fariduddin Attar mengisahkan kebaikan dan keramahan Imam Abu Yazid. Diceritakan: أنه كان له جارٌ مشرك، وكان لذلك الجار طفل, فبكي في بعض الليالي فلم يكن لهم سراج يستضيئون بضوئه، فقام الشيخ وأخذ السراج بيده ودخل بيت المشرك، ولما رأي الطفل ضوء السراج سكن بكاؤه، وقال المشرك: أليس حيف علينا أن نبقي علي ظلمتنا بعدما جاء إلينا أبو يزيد بالضوء، فآمن وآمن معه أهله كلهم ببركة قدم أبي يزيد رحمه الله وأعماله Imam Abu Yazid bertetangga dengan orang musyrik. Tetangganya itu memiliki seorang anak kecil. Di suatu malam, anak kecil itu menangis karena mereka tidak memiliki sentir (lampu minyak)yang menerangi rumah mereka. Imam Abu Yazid berdiri mengambil lampu minyak dengan tangannya sendiri dan membawanya masuk ke rumah tetangga musyriknya itu. Ketika anak kecil itu melihat cahaya lampu minyak, tangisannya berhenti. Lalu orang musyrik itu berkata: “Bukankah kita telah berlaku aniaya pada diri kita sendiri karena tetap dalam kegelapan, meskipun Abu Yazid telah datang kepada kita membawa cahaya.” Kemudian orang musyrik itu beriman beserta seluruh keluarganya, dengan sebab barakah kedatangan Abu Yazid dan amal perbuatannya. (Fariduddin Attar, Tadzkirah al-Auliya’, alih bahasa Arab oleh Muhammad al-Ashiliy al-Wasthani al-Syafi’i (836 H), Damaskus: Darul Maktabi, 2009, hlm 195). **** Berbuat baik tidak harus memandang bulu. Siapa saja berhak menerima kebaikan kita, entah itu perampok, pencuri ataupun pengelana. Semuanya memiliki hak yang sama untuk diperlakukan sebagai manusia. Begitulah Imam Abu Yazid al-Bisthami, meniru Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, berlaku baik pada siapa pun tanpa memandang agama atau suku bangsa tertentu. Apa yang dilakukan Imam Abu Yazid, mungkin saja tidak memiliki tujuan dakwah. Tapi murni berasal dari kebaikannya. Kebaikan yang lahir karena penjagaannya terhadap tobat, istiqamah, dan sabar. Sehingga ketulusan tidak lagi datang harus diundang, apalagi dibuat-buat, tapi telah menjadi atribut dari dirinya. Kapan saja Ia bertemu orang-orang yang membutuhkan, Ia akan menolong mereka tanpa berpikir panjang, tanpa menghitung untung dan rugi. Yang sering disalah-pahami adalah, anggapan bahwa membantu sama saja dengan setuju. Saat Imam Abu Yazid membantu atau berbuat baik kepada orang musyrik, bukan berarti Ia setuju dengan kemusyrikannya. Begitu pula ketika Ia menolong pencuri, bukan berarti Ia setuju dengan kejahatannya. Memandang manusia harus sebagai manusia, dan Allah mengajarkan kita untuk memuliakannya (laqad karramna bani Adam). Habib Ali al-Jufri dalam pidatonya mengatakan: أكره كفر الكافر ولا أكره الكافر, أكره معصية العاصي ولا أكره العاصي “Aku membenci kekafiran orang kafir, tapi aku tidak membenci orang kafir. Aku membenci kemaksiatan ahli maksiat, tapi aku tidak membenci ahli maksiat.” Beginilah seharusnya manusia memandang lainnya. Jangan benci manusianya, tapi bencilah perbuatannya. Dan, cara membenci yang paling benar adalah, dengan cara meluruskannya. Bukan dengan caramenghardik, memvonis dan melaknat. Proses meluruskan pun harus menggunakan pertimbangan akhlak yang luhur. Contohnya, suatu waktu ada seorang sufi melintasi para pemuda yang sedang berpesta minuman keras. Sufi itu tidak menghardik mereka dengan mengatakan, “Ini haram! Kalian telah berbuat dosa!” Sufi itu malah mendoakan mereka agar mendapatkan kebahagiaan di akhiratseperti halnya mereka berbahagia di dunia (berpesta pora).Sebab, orang yang tengah mabuk tidak mungkin dapat menerima keindahan tutur kata, apalagi hardikan yang menyakitkan. Sufi itu menunggu saat yang tepat untuk mengajak mereka menghindari keburukan dan mendekati kebaikan. Imam Abu Yazid al-Bistham sangat memahami hal itu. Setiap perbuatannya berdasarkanakhlak Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena itu, jika diperhatikan dengan seksama, perilakunya dalam kisah di atas telah menguraikan beberapahal. Pertama, memuliakan tetangga seperti yang diperintahkan Rasul. Kedua, memuliakan tetangga lainnya, dengan menghentikan tangisan anak kecil di malam hari yang dapat mengganggu orang tidur. Ketiga, kedermawanan tanpa pamrih. Harga lampu minyak di saat itu tidaklah murah, termasuk barang berharga. Dan keempat, menghadirkan kebahagiaan dan kenyaman di rumah tetangganya. Karena itu, cahaya oleh kepala keluarga musyrik itu dipandang sebagai perlambang, sebuah simbol.“Bukankah kita telah berlaku aniaya pada diri kita sendiri karena tetap dalam kegelapan, meskipun Abu Yazid telah datang kepada kita membawa cahaya,” begitulah katanya. Dengan kata lain, Imam Abu Yazid telah menghadirkan kebahagiaan dan kenyamanan untuk seluruh anggota keluarga orang musyrik itu, khususnya anak kecil. Lalu, bagaimana dengan kita? Mampukah kita mengajak diri kita sendiri untuk mulai membiasakan kebaikan dan mengasingkan keburukan sebelum kita mengajak orang lain untuk melakukannya? ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ ‎Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudhatulqur’an

Tausiah LDRQ

‎MENGAPA ALLAH MENINGGIKAN DERAJAT ORANG BERILMU?

‎بِسْمِ ﷲِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ‎🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center ‎ ‎MENGAPA ALLAH MENINGGIKAN DERAJAT ORANG BERILMU? ‎ ‎Orang berilmu memiliki posisi yang sangat mulia dalam Islam. Al-Qur’an surat Al-Mujadalah ayat 11, ‎يَرْفَعِ اللّٰهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا مِنْكُمْۙ وَالَّذِيْنَ اُوْتُوا الْعِلْمَ دَرَجٰتٍۗ Artinya, “Allah akan mengangkat orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” ‎ ‎Syekh Wahbah menjelaskan ayat di atas bahwa kompensasi bagi orang yang beriman sekaligus orang yang cari ilmu adalah dijanjikan naik derajatnya, baik di dunia maupun di akhirat, dengan memberikan anugerah sesuai porsi keilmuan yang mereka pelajari. (Wahbah Zuhaili, Tafsir al-Munir, [Beirut, Darul Fikr: 1985], juz 28, halaman 41). ‎ ‎Berdasarkan hal ini, menarik untuk ditelisik mengapa golongan pencari ilmu memiliki posisi yang spesial di sisi Allah. Imam Fakhruddin Ar-Razi menjelaskan secara rinci alasan diangkatnya derajat orang berilmu (Mafatih al-Ghaib, [Beirut: Darul Ihya’, 1999], jilid 29, halaman 494). ‎ ‎Pertama, orang yang berilmu memahami cara dan langkah dalam menghindari perkara haram dan syubhat yang tidak diketahui orang lain. Tidak sedikit orang awam yang masih terjebak atau bahkan terpaksa melakukan perkara syubhat sampai haram. ‎ ‎Kedua, orang berilmu memahami metode untuk fokus (khusyuk) serta merendahkan diri dalam beribadah yang mana tidak diketahui orang lain. Jamak diketahui bahwa dalam melakukan ibadah-ibadah tertentu, tidak jarang terbesit dalam hati rasa sombong dan merasa lebih baik. Orang berilmu tidak melakukan ini, sehingga posisinya sangat spesial. ‎ ‎Ketiga, orang berilmu tahu bagaimana harus bertobat, kapan waktunya serta karakternya, yang tidak dipahami orang lain. Tentu, manusia adalah tempatnya salah. Namun tidak semua orang mampu atau berkenan untuk bertaubat. ‎ ‎Keempat, orang berilmu mampu menjaga dirinya dalam persoalan hak-hak yang wajib, yang mana tidak dimiliki oleh orang lain. Banyak sekali orang yang serampangan dan ceroboh dalam menunaikan hak-hak yang wajib, sedangkan orang berilmu teliti dalam hal tersebut ‎ ‎Demikianlah deskripsi Imam Fakhruddin Ar-Razi berkenaan dengan alasan-alasan diangkatnya derajat seseorang yang berilmu. Mulai dari mampu menghindari perkara haram dan syubhat, memahami metode khusyuk dan tawaduk dalam beribadah, memahami persoalan-persoalan dalam bertobat, dan mampu menjaga dirinya dalam persoalan hak-hak yang wajib. ‎ ‎Kendati ilmu menjadi sebab diangkatnya derajat yang tinggi, pencapaian itu tidak dapat diraih kecuali setelah melalui tahapan pertama, yaitu beriman. Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Qurthubi, Allah terlebih dahulu mengangkat derajat orang beriman, kemudian secara khusus meninggikan derajat orang-orang yang diberi ilmu di antara mereka. ‎ وَالْعُمُومُ أَوْقَعُ فِي الْمَسْأَلَةِ وَأَوْلَى بِمَعْنَى الْآيَةِ، فَيَرْفَعُ الْمُؤْمِنَ بِإِيمَانِهِ أَوَّلًا ثُمَّ بِعِلْمِهِ ثَانِيًا “Makna yang umum lebih tepat dalam masalah ini dan lebih sesuai dengan maksud ayat. Maka Allah mengangkat seorang mukmin dengan imannya terlebih dahulu, kemudian mengangkatnya lagi dengan ilmunya sebagai yang kedua.” (Al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, juz 17, halaman 300). ‎ ‎Alhasil, ilmu tidak menjadi pengganti iman, namun ia berfungsi sebagai nilai plus bagi orang beriman. ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudhatulqur’an ‎

Tausiah LDRQ

ATURAN MENENTUKAN ARAH KIBLAT DALAM SALAT

‎بِسْمِ ﷲِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ‎🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center ‎ ‎ATURAN MENENTUKAN ARAH KIBLAT DALAM SALAT ‎ ‎Menghadap ke arah kiblat merupakan salah satu rukun penting yang menentukan sah atau tidaknya ibadah salat seorang Muslim. Bagi seluruh umat Islam di berbagai belahan dunia, kiblat tunggal yang menjadi pusat ibadah adalah bangunan Ka’bah yang berdiri di kota suci Makkah. Jika seseorang dengan sengaja atau tanpa uzur menunaikan salat dengan membelakangi atau melenceng dari arah ini, maka ibadahnya dinilai tidak sah. Namun, hukum syariat memberikan kelonggaran dalam dua keadaan darurat yang khusus, yaitu ketika situasi sedang diliputi bahaya yang amat mencekam seperti perang yang berkecamuk, serta ketika seseorang hendak melaksanakan salat sunnah di tengah perjalanan di atas kendaraan. ‎ ‎Pandangan ini sejalan dengan rumusan yang ditulis oleh Imam Abu Ishak Ibrahim bin Ali bin Yusuf al-Fairuzzabadi al-Syairazi dalam kitab al-Muhadzdzab: ‎​استقبال القبلة شرط في صحة الصلاة إلا في حالين في شدة الخوف وفي النافلة في السفر “Menghadap kiblat merupakan syarat sah shalat kecuali dalam dua kondisi, yakni ketika kondisi teramat bahaya (perang berkecamuk) dan shalat sunnah yang dikerjakan saat perjalanan.” ‎ ‎Lebih lanjut, cara kita menghadap kiblat juga dibedakan berdasarkan posisi geografis atau jarak kita dari bangunan suci tersebut. Perbedaan kondisi ini mendatangkan konsekuensi hukum yang tidak sama, sebagaimana yang diterangkan kembali dalam kitab yang sama: ‎​فَإِنْ كَانَ بِحَضْرَةِ الْبَيْتِ لَزِمَهُ التَّوَجُّهُ إِلَى عَيْنِهِ… وَإِنْ لَمْ يَكُنْ بِحَضْرَةِ الْبَيْتِ نَظَرْتَ فَإِنْ عَرَفَ الْقِبْلَةَ صَلَّى إِلَيْهَا وَإِنْ أَخْبَرَهُ مَنْ يُقْبَلُ خَبَرُهُ عَنْ عِلْمٍ قَبِلَ قَوْلَهُ وَلَا يَجْتَهِدُ …وَإِنْ رَأَى مَحَارِيبَ الْمُسْلِمِينَ فِي مَوْضِعٍ صَلَّى إِلَيْهَا وَلَا يَجْتَهِدُ لِأَنَّ ذَلِكَ بِمَنْزِلَةِ الْخَبَرِ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ نَظَرْتَ فَإِنْ كَانَ مِمَّنْ يَعْرِفُ الدَّلَائِلَ فَإِنْ كَانَ غَائِباً عَنْ مَكَّةَ اجْتَهَدَ فِي طَلَبِ الْقِبْلَةِ لِأَنَّ لَهُ طَرِيقاً إِلَى مَعْرِفَتِهَا بِالشَّمْسِ وَالْقَمَرِ وَالْجِبَالِ وَالرِّيَاحِ … فَكَانَ لَهُ أَنْ يَجْتَهِدَ كَالْعَالِمِ فِي الْحَادِثَةِ “Apabila ia berada di dalam bait (Masjidil Haram), maka wajib baginya menghadap ‘ain kiblat… Apabila ia tidak berada didalamnya, maka dilihat dulu, jika ia tahu arah kiblat, maka sholat menghadap arah tersebut, jika ada seorang terpercaya yang mengabarinya, maka terima kabar tersebut dan tidak perlu berijtihad lagi…jika ia melihat sekumpulan muslimin di suatu tempat shalat menghadap ke sebuah arah, maka ia tidak perlu ijtihad, karena hal itu sama saja seperti sebuah kabar. Jika tidak ada sesuatu pun, maka dilihat dulu, jika ia adalah seseorang yang bisa menangkap pertanda, sedangkan kondisinya jauh dari Makkah, ia mesti berijtihad mencari arah kiblat menggunakan metode bisa dari melihat matahari, bulan, bintang, atau arah angin bertiup…maka wajib baginya berijtihad sebagaimana orang alim berijtihad menyikapi persoalan fiqih terbaru.” ‎ ‎Berdasarkan penjelasan mendalam di atas, kita dapat menyimpulkan adanya batas kemudahan yang diberikan oleh agama. Bagi orang yang sedang berada langsung di dalam kompleks Masjidil Haram, ia wajib menghadapkan tubuhnya secara presisi ke wujud fisik Ka’bah itu sendiri. Namun, bagi kaum Muslimin yang berada jauh di luar area tersebut, termasuk kita yang tinggal di Indonesia, kewajiban tersebut menjadi lebih ringan, yakni cukup menghadapkan diri ke arah umum keberadaan Ka’bah. ‎ ‎​Selain itu, ketika kita berada di suatu tempat yang baru dan asing serta bingung menentukan arah, agama menuntut kita untuk berusaha mencari tahu secara aktif. Jika ada petunjuk yang jelas dari penduduk setempat yang tepercaya, atau jika kita melihat bangunan masjid yang memiliki mihrab yang sudah mapan, maka kita bisa langsung mengikutinya tanpa perlu ragu lagi. Namun, jika sama sekali tidak ada petunjuk visual, barulah kita diwajibkan untuk mengerahkan kemampuan kita untuk memperkirakan arah, baik dengan memanfaatkan tanda-tanda alam seperti posisi peredaran matahari dan arah mata angin, maupun dengan bantuan alat kompas modern. Melakukan usaha terbaik untuk mencari arah adalah bukti kesungguhan kita dalam menjaga kesempurnaan ibadah di hadapan Allah SWT. ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X: https://x.com/LPI_DayahRQ ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudhatulqur’an ‎

Tausiah LDRQ

Istighfar, Satu Kalimat Beribu Solusi

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center Istighfar, Satu Kalimat Beribu Solusi Diriwayatkan dari Al Hasan bahwa suatu ketika datang kepadanya seseorang yang mengadu akan kefakiran yang dialaminya. Kondisi ekonominya begitu terpuruk. Kebutuhan keluarga yang ia tanggung tak dapat ia cukupi. Ada lagi seorang yang lain mengadu kepadanya untuk meminta solusi terhadap masalah yang ia alami. Ya, seorang itu bisa dikatakan mandul. Telah lama ia menginginkan seorang buah hati, namun tak juga dikaruniai. Tapi ia tak mau putus asa. Maka datanglah ia ke Al Hasan sebagai bentuk ikhtiarnya. Al Hasan juga didatangi oleh seorang petani. Ia begitu gamang terhadap bumi yang ia tanami. Bagaimana tidak, setelah sekian tahun mengolah tanah, tak sekali pun ia menuai hasil yang melimpah. Malah yang terjadi adalah kerusakan tanaman akibat kekeringan dan tanah yang tandus. Semua itu dijawab oleh Al Hasan hanya dengan satu kalimat, اِسْتَغْفِرِ اللهَ “Bacalah istighfar, mintalah ampunan kepada Allah.” Betapa mengherankan Al Hasan ini. Di antara sekian banyak masalah yang dia adukan kepadanya hanya satu solusi yang ia berikan kepada orang-orang tersebut. Maka Rabi’ bin Shahib pun memberanikan diri untuk bertanya, “Wahai Al Hasan, banyak orang yang mendatangimu dengan mengadukan berbagai hal dan meminta (pertolongan) bermacam-macam kepadamu. Tapi mengapa hanya istighfar yang kau jadikan sebagai solusi jalan keluar?” Al Hasan pun terdiam, kemudian ia hanya membacakan beberapa ayat dari Surat Nuh sebagai berikut: فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوْا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَّبَنِيْنَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَّيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12) مَا لَكُمْ لَا تَرْجُوْنَ اللهَ وَقَارًا (13 “Maka aku (Nuh) katakan kepada mereka: “Mohonlah ampun kepada tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah maha pengampun. Niscaya Dia akan mengirimkan kepadamu hujan yang lebat. Dan membanyakkan harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula didalamnya) untukmu sungai-sungai. Mengapa kamu tidak percaya akan kebesaran Allah?” (Ulin Nuha Karim) Sumber: Kitab Hasyiyah al-Shawi ‘ala Tafsir al-Jalalain karya Imam Ahmad Ibn Muhammad Al-Showy Al-Maliki, halaman 326, vol. 4. Kisah ini juga pernah disampaikan oleh Pengasuh Pesantren Sirojuth Tholibin Brabo, KH Muhammad Shofi Al Mubarok pada pengajian Kitab Tafsir Jalalain. ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudhatulqur’an

Tausiah LDRQ

SENI BERBICARA PENUH WIBAWA ALA RASULULLAH

‎بِسْمِ ﷲِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center ‎ ‎SENI BERBICARA PENUH WIBAWA ALA RASULULLAH ‎ ‎Lidah merupakan bagian tubuh yang ukurannya terbilang sangat kecil jika dibandingkan dengan organ lainnya. Namun, jangan pernah meremehkan kekuatannya, karena si kecil ini memiliki daya pengaruh yang luar biasa besar dalam menentukan jalan hidup manusia. Melalui cara kita berbicara, lisan bisa menjadi jembatan yang mengantarkan pemiliknya menuju surga, atau justru menjadi pemicu yang melemparkannya ke dalam jurang neraka. ‎ ‎​Oleh sebab itu, kemampuan dalam mengontrol ucapan sering kali dijadikan barometer untuk melihat kualitas iman serta menjadi kunci keselamatan seseorang. Seperti sebuah ungkapan bijak yang sering kita dengar: ‎​سَلامةُ الإنسانِ في حِفْظِ الِلسانِ ​“Keselamatan manusia tergantung pada kemampuannya menjaga lisan.” ‎ ‎Sebagai panutan terbaik sepanjang masa, Rasulullah SAW tidak hanya sekadar memerintahkan kita untuk berhati-hati dalam berucap melalui untaian sabdanya. Beliau juga memberikan contoh nyata di kehidupan sehari-hari tentang bagaimana cara berkomunikasi yang beradab dan berwibawa. Lewat kesaksian para sahabat, kita bisa mempelajari cara beliau berbicara yang sangat tertata. ‎ ‎​Karakteristik pertama yang sangat menonjol dari cara berkomunikasi beliau adalah ketegasan dan kejelasan suara. Kita mungkin sering bertemu dengan orang yang berbicara terlalu cepat, hingga kata-katanya terdengar bertumpuk dan membingungkan. Rasulullah SAW sangat jauh dari karakter tersebut. Sayyidah Aisyah RA pernah menggambarkan bagaimana cara Nabi menyampaikan pesan: ‎ما كان رسول الله ﷺ يسرد كسردكم هذا، ولكنه كان يتكلم بكلام بيّن فصل، يحفظه من جلس إليه ​“Rasulullah tidak berbicara dengan cepat dan bertumpuk-tumpuk seperti gaya bicara kalian ini. Beliau berbicara dengan kalimat yang jelas dan tegas, sampai-sampai orang yang duduk bersamanya bisa menghafal kata-kata tersebut.” (HR. Tirmidzi) ‎ ‎​Setiap patah kata yang keluar dari lisan beliau memiliki jeda yang ideal, memberikan ruang bagi siapa saja yang mendengarkan untuk meresapi dan memahami maksudnya dengan baik. ‎ ‎Selain artikulasi yang jelas, Rasulullah SAW juga sangat peduli apakah pesan yang beliau bawa bisa dipahami dengan tepat atau tidak oleh lawan bicaranya. Oleh karena itu, untuk hal-hal yang sifatnya sangat penting atau berupa prinsip hidup, beliau tidak segan untuk melakukan pengulangan demi efektivitas komunikasi. Sahabat Anas bin Malik RA menceritakan kebiasaan tersebut: ‎​كان رسول الله يعيد الكلمة ثلاثا لتعقل عنه ​“Rasulullah terbiasa mengulang kalimatnya sebanyak tiga kali agar kalimat tersebut benar-benar dipahami darinya.” (HR. Tirmidzi) ‎ ‎Metode pengulangan ini bukanlah tanda bahwa beliau bertele-tele, melainkan sebuah cara mengajar yang sangat cerdas agar informasi penting tersebut melekat kuat di dalam ingatan para sahabat. ‎ ‎​Keistimewaan lain yang menjadi ciri khas utama beliau adalah efisiensi dalam memilih kata. Allah SWT menganugerahi beliau sebuah kelebihan luar biasa yang dikenal dengan istilah jawami’ al-kalim, yaitu kemampuan merangkai kalimat yang sangat ringkas namun sarat akan makna yang luas dan mendalam. Sifat komunikasi ini ditegaskan langsung oleh beliau dalam sebuah hadis: ‎​بُعِثْتُ بِجَوَامِعِ الْكَلِمِ ​“Aku diutus dengan jawami’ al-kalim (ucapan singkat tetapi sarat makna)…” (HR. Bukhari) ‎ ‎Saat berbicara, penjelasan beliau selalu berada di porsi yang pas; tidak berlebihan hingga membuat orang bosan, dan tidak kurang hingga membuat orang bingung. Kalimat beliau selalu padat dan langsung menyentuh esensi masalah. ‎ ‎​Semua kelebihan lisan tersebut juga didukung oleh bahasa tubuh yang penuh dengan rasa hormat kepada lawan bicara. Menurut catatan sejarah, beliau adalah sosok yang lebih banyak diam dan hanya akan berbicara jika memang ada keperluan mendesak yang membawa manfaat. Ketika memulai atau mengakhiri ucapan, beliau selalu membiasakan diri untuk mengagungkan nama Allah. Selain itu, tutur kata beliau selalu santun, tidak pernah bernada kasar, dan pantang merendahkan harga diri orang lain. Beliau bahkan selalu menghargai pemberian sekecil apa pun dan tidak pernah sekalipun mencela hidangan makanan yang disuguhkan kepada beliau. ‎ ‎​Melalui gaya berkomunikasi Rasulullah SAW, kita bisa mengambil pelajaran berharga bahwa kehebatan dalam berbicara bukan diukur dari seberapa banyak kita menggunakan istilah-istilah sulit agar terlihat pintar. Komunikasi yang menggerakkan hati adalah yang disampaikan dengan ketenangan, artikulasi yang jelas, penuh penghormatan, serta menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh siapa saja. ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudhatulqur’an

Tausiah LDRQ

Mengenal Imam Abu Hasan al-Asy’ari, Pencetus disiplin Ilmu Kalam

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center Mengenal Imam Abu Hasan al-Asy’ari, Pencetus disiplin Ilmu Kalam Nama lengkap Imam al-Asy’ari adalah Ali bin Isma’il bin Ishaq bin Salim bin Isma’il bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Abi burdah bin Abi Musa Abdullah bin Qais, Sahabat Rasulullah Saw. Abu Hasan al-Asy’ari dikenal sebagai penggagas disiplin ilmu kalam yang menjadi pondasi akidah seorang muslimin, beberapa gelar yang disematkan kepada beliau, seperti nashiru al-Sunnah yakni penolong sunnah Nabi Muhammad, al-Dzabbu ‘an al-Din artinya pembela agama. Beliau adalah salah satu ulama yang melestarikan pemahaman yang diwariskan generasi salaf untuk membentengi aqidah kaum muslimin yang manfaatnya hingga hari kiamat. Syeikh Abu Hasan al-Asy’ari lahir pada tahun 260 H. Imam al-Subki menyebutkan bahwa Imam al-Asy’ari sebelumnya berguru kepada Ali al-Jabba`i. Oleh karena itu beliau mengikuti gurunya yang menganut pemahaman mu’tazilah. Ada sebagian kalangan ulama yang masih meragukan pernyataan tersebut, seperti al-Qadhi ‘Iyadh lantas beliau berkata: “Jika memang benar sebelumnya Abu Hasan al-Asy’ari beraliran mu’tazilah, ini tidak mengurangi keagungan beliau, bahkan ini menunjukkan keteguhan dan shahih keyakinan beliau dalam mengikuti sunnah Nabi, hal ini merupakan pemberian Allah Swt dalam hati beliau. Adapun masa Abu Hasan al-Asy’ari berpahaman mu’tazilah yaitu selama 40 tahun, dari periode tersebutlah beliau menjadi panutan dan pemuka aliran mu’tazilah. Semenjak Allah menganugerahkan kebaikan dan menghendaki untuk memurnikan akidah, Abu Hasan al-Asy’ari melakukan pengasingan diri selama 15 hari. Dalam 15 hari tersebut beliau menemukan satu penelitian yang baru yang menunjukkan bahwa pemahaman dirinya sebelumnya terdapat beberapa hal keliru, kemudian beliau bergegas keluar dari pengasingan diri menuju ke sebuah masjid jami’. Melalui mimbar masjid tersebut beliau berkata:” wahai manusia sekalian, aku mengasingkan diri dengan kalian semua untuk meneliti kebenaran dan aku dapati beberapa keterangan yang berbenturan, lantas aku tidak bisa mengambil kesimpulan maka Allah Swt menunjukkan jalan kebenaran kepada diriku, aku tuangkan pemahaman tersebut dalam dalam kitab ini(sambil menunjukan bukunya kepada khalayak ramai)”. Dari kejadian ini beliau merevisi seluruh pemahaman sebelumnya layaknya melepaskan baju dari badannya dan mencurahkan pemikiran yang benar di dalam sebuah karyanya selama 15 hari dalam masa pengasingan serta memberinya kepada masyarakat ketika itu. seperti aku lepaskan baju ini. Kisah tersebut diceritakan al-Subki, tetapi beliau tidak memberikan keterangan yang kuat tentang periode Abu Hasan al-Asy’ari berakidah mu’tazilah selama 40 tahun, Sedangkan menurut Syeikh Sa’id Foudah, Abu Hasan al-Asy’ari tidak berakidah mu’tazilah selama 40 tahun, tetapi berakidah mu’tazilah hingga usia 40 tahun buktinya beliau berakidah ahlussunnah di permulaan tahun 300 H, dan lahir pada tahun 260 H, serta wafat pada usia 324 H. Sesuatu yang patut diperhatikan adalah Ketika Imam Abu Hasan al-Asy’ari berada di era Mazhab mu’tazilah lantas beliau juga ditunjuk sebagai Imam Mazhab mu’tazilah dan berdebat dengan pemahaman lainnya, kemudian kita mengetahui bahwa beliau Kembali mengikuti ajaran ahlussunnah, ini perlu dilakukan sebuah pengkajian dan pertanyaan bagaimana beliau bisa pindah dari satu manhaj kepada manhaj yang lain, dan apa landasan beliau, dalam hal ini Syeikh sa’id foudah menerangkan bahwa ketika Abu Hasan al-Asy’ari mendalami aliran mu’tazilah, dan memeriksa seluruh masalah-masalah mazhab mu’tazilah, dan salah satu ciri orang yang niatnya ikhlas kepada tuhan sehingga beliau tidak terpengaruhi dan terhanyut dalam lobang taqlid, meskipun gurunya ketika itu seorang tokoh mu’tazilah, hal ini dikarenakan tidak dianggap sebuah kekurangan ketika sebelumnya meyakini kebenaran pada satu pendapat, kemudian setelah melakukan penelitian lebih jauh menemukan bukti yang benar bahwa pemahaman yang dianut sebelumnya merupakan kesalahan. Setelah mendapat sebuah pemahaman yang utuh beliau mulai menulis sebuah karya dan membagikan kepada manusia untuk membaca serta memahaminya dan melakukan diskusi terhadap pihak yang tidak menyetujuinya. Ketika pandangan Imam al-Asy’ari telah masyhur dan dikenal di khalayak ramai, mereka menilai bahwa pendapat tersebut adalah yang paling sesuai dengan al-Qur`an, Sunnah Nabi, dan perkataan ulama salaf baik dari kalangan tabi’in maupun sahabat. Mereka semuanya sepakat bahwa penelitian Imam al-Asy’ari dan pemikirannya merupakan gambaran dari Ahli Sunnah wal Jama’ah. Kita dapat memahami bahwa Imam Abu Hasan al-Asy’ari tidak berpindah dari aliran mu’tazilah ke mazhab Ahli Sunnah selama sehari semalam sebagaimana pemahaman sebagian kalangan tetapi terdapat sebuah tahapan dan proses yang sempurna disertai sebuah perdebatan terhadap lawan dari pemikiran beliau, oleh karena itu kita tidak boleh mengklaim bahwa ini merupakan sebuah bentuk khianat terhadap gurunya yang bermanhaj mu’tazilah, bahkan Ketika beliau tetap berada beraliran mu’tazilah yang dianggap khianat karena ridha dalam kesalahan Ketika telah muncul bukti kebenaran yang akurat. Perpindahan beliau ke aliran ahli sunnah bukan semata-mata karena berpijak dari mimpi beliau bertemu Rasulullah yang dialaminya walaupun ini merupakan perkara yang istimewa dan mempunyai nilai yang agung sebagai berita gembira terhadap Imam al-Asy’ari, Namun proses pemikiran beliau sehingga menghasilkan sebuah kesimpulan yang diterima merupakan hal sangat penting, apalagi perjumpaan dalam mimpinya dengan Nabi Saw. memberikan tekad kuat supaya mengerahkan penelitian lebih dalam yang disertai niat yang ikhlas, Imam Abu Hasan al-Asy’ari bukanlah perintis aliran baru, tetapi tindakan beliau sebagai bentuk pelestarian pemahaman yang dianut generasi sahabat Rasulullah, dan juga tabi’in. Penisbatan aliran al-Asy’ari kepada Imam Abu Hasan al-Asy’ari layaknya seperti penyebutan mazhab penduduk Madinah dengan Malik yakni seorang yang menganut aliran ahli Madinah dinamakan Maliki, apakah kita mengklaim bahwa Imam Malik memelopori pemahaman baru dalam fikih yang berseberangan dengan para sahabat, tentunya tidak, karena Imam Malik mencoba melestarikan pemahaman yang diwarisi sahabat dengan bentuk uraian dan menciptakan metode tersendiri yang nantinya bisa dipelajari oleh murid-murid beliau, hal demikian juga sama seperti penyebutan aliran Ahli Sunnah terkhusus kepada Akidah Asy’ari, bukan berarti Imam Abu Hasan al-Asy’ari mencoba mencetuskan pemikiran baru tetapi melestarikan aqidah para sahabat dan tabi’in di samping beliau juga menyusun beberapa buku-buku terkait akidah ahli Sunnah. Imam Abu Hasan al-Asy’ari dikenal sebagai penyelamat pendapat dari generasi emas sebelumnya seperti akidah yang dibawakan Abi hanafiyah, Sufyan al-Tsauri dari penduduk Kufah, Auza’I dari Syam, Malik, dan al-Syafi’I dari Madinah dan Makkah, dan dari wilayah sekitarnya seperti Ahmad bin Hambal, Laits bin Sa’ad, al-Bukhari, dan lainnya. Aqidah Asy’ari juga selaras dengan pemikiran penganut mazhab empat, tidak ada ulama dari kalangan mazhab empat mencoba mengkritik pemahaman Imam Abu Hasan al-Asy’ari , bahkan ulama yang dikenal hidup semasa dengannya seperti Abu Umar ibn Hajib tokoh ushul fikih dari

Tausiah LDRQ

Obat Was-Was Dalam Shalat

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center Obat Was-Was Dalam Shalat Bahaya sifat was was dalam niat shalat dan solusi menghilangkannya Was was adalah bisikan (godaan) syaitan yang ditujukan kepada manusia. Setiap manusia memiliki sifat was was, namun bila terus dibiarkan akan mengganggu ketenangan (kekhusyukan) dalam beribadah. Oleh karena itu, was was bukanlah tindakan yang benar. Jadi kalaupun ada perasaan was was ketika kita beribadah seperti shalat atau ibadah lainnya, diperintahkan untuk mengabaikannya dan meminta perlindungan kepada Allah. Niat dalam shalat merupakan tempat yang paling sering timbulnya sifat was was, oleh karena demikian sepatutnya bagi seseorang yang memiliki sifat was was untuk mengetahui bagaimana cara niat yang benar sehingga dapat menghilangkan rasa was was tersebut. Niat adalah mengkasadkan suatu perkara beriringan dengan melakukan perkara tersebut. Waktu niat shalat menurut madzhab Syafi’i adalah pada saat melafadzkan takbir. Jadi, ketika kita mengucapkan takbir, harus bersamaan dengan niat di dalam hati. Para ulama berbeda pendapat mengenai bagaimana cara penempatan niat di dalam hati. Pendapat pertama: Lafadz niat (misal: Ushalli fardhal-Maghribi) harus bertepatan waktu mulai mengucapkan alif lafadz ALLAH, dan berakhir tepat pada ra’ lafadz AKBAR. Pendapat kedua : Harus ada niat pada sebagian takbir, tidak masalah di awal atau di akhir takbir. Namun ada pendapat lain yang lebih mudah dilakukan, yaitu boleh sedikit terdahulu niat dibandingkan takbir. Pendapat ini ditulis oleh Abu Qusyairi dalam kitab Qalaid. Dan Imam Abu Makhramah sangat menganjurkan penggunaan qaul ini bagi orang was was yakni Boleh menghadirkan niat di dalam hati sebelum pelafadzan takbir. Jadi, kita niat dalam hati dulu, lalu langsung takbir.   Referensi : Fawaaidul Janiyyah hasyiyah Mawaahibus saniyyah syarah Faraaidul-bahiyyah Hal. 103-157 ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب ‎Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudhatulqur’an

Tausiah LDRQ

Mencari Ketenangan dalam Shalat

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center Mencari Ketenangan dalam Shalat Ketenangan adalah suatu keadaan jiwa yang damai dan terbebas dari segala kegelisahan, kegundahan, dan kehkawatiran. Pada umumnya para manusia cenderung mencari ketenangan tersebut dengan cara mereka sendiri, namun pada akhirnya ketenangan itu tidak kunjung hadir malahan berhujung pada kegelisahan. Dalam agama islam ada salah satu spiritualitas yang dapat menghadirkan ketenangan dalam hati dan jiwa manusia, yaitu shalat. Mayoritas muslim pasti mengetahui apa itu shalat dan juga senantiasa melaksanakannya, Dan sangat sedikit orang tau bahwa shalat itu bisa menghadirkan ketenangan dalam hati, bahkan ada sebagian yang tau namun kenapa tidak bisa mendapatkan ketenangan tersebut!. Berikut ini tips- tips agar dapat mendapat ketenangan dalam shalat: 1.Khusu’ dengan hati: Tidak memfokuskan hati kepada selain shalat. 2.Khusu’ dengan anggota tubuh: seseorang tidak bermain-main dengan anggota tubuhnya di saat melaksanakan shalat. 3. Fokus pada bacaan: fokus pada bacaan shalat, seperti al-fatihah dan surah-surah lainnya, untuk meningkatkan kesadaran dan ketenangan. 4.Fokus pada dzikir: fokus dan merenungkan makna dari dzikir yang dibaca seperti bacaan tasbih ketika ruku’ dan sujud. 5.Konsisten melihat tempat sujud: konsisten / berkekalan melihat tempat sujud adalah perkara yang disunnahkan karna agar lebih mempermudah seseorang untuk lebih khusu’ dalam melaksanakan shalat sekalipun seseorang itu dalam kodisi buta. Sayyidi al-qutbi al arif billah berkata: “Hal- hal yang dapat membuat seseorang khusu’ dalam shalat ada 2, yaitu: memperpanjang Ruku’ dan sujud.” Manfaat mencari ketenangan dalam shalat menurut fisikologi 1. Dapat mengurangi stres: shalat dapat mengurangi stres dan kecemasan dengan menurunkan kadar hormon stres 2. Meningkatkan relaksasi: shalat dapat membantu meningkatkan relaksasi dan mengurangi ketegangan otot dengan memicu pelepasan hormon endorfin dan serotonin. 3. Meningkatkan keseimbangan sistem saraf. 4. Meningkatkan kualitas tidur: shalat dapat membantu meningkatkan kualitas tidur dengan mengurangi stres dan kecemasan, serta meningkatkan relaksasi.   Tujuan: Tulisan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan inspirasi kepada kita tentang mencari ketenangan dalam shalat, serta memberikan tips dan manfaan yang besar bagi jiwa untuk meningkatkan keinginan kita dalam mencari ketenangan dalam shalat. Dengan demikian, tulisan ini dapat membantu para pembaca memahami konsep mencari ketenangan dalam shalat dam menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.   Referensi: kitab fathul mu’in, hal: 181. Cetakan al-haramain. ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudhatulqur’an