Tungkop, Darussalam, Aceh Besar 085276704550 osdaraudhatulquran@gmail.com
Tausiah LDRQ

3 ALASAN MENGAPA MUHARRAM BEGITU ISTIMEWA

‎بِسْمِ ﷲِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ‎🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center ‎ ‎3 ALASAN MENGAPA MUHARRAM BEGITU ISTIMEWA ‎ ‎Bulan Muharram adalah pembuka dalam kalender Hijriyah. Sayangnya, banyak dari kita yang melewatkannya begitu saja tanpa makna, seolah itu hanya pergantian angka di kalender. Padahal, Muharram menyimpan rahasia spiritual dan keistimewaan besar yang langsung disebutkan oleh Allah dan Rasul-Nya. ‎ ‎​Berikut adalah tiga keistimewaan utama bulan Muharram yang patut kita renungkan dan amalkan: ‎ 1. Salah Satu dari Empat Bulan Haram (Mulia) ‎ ‎Muharram bukanlah bulan biasa. Ia dipilih Allah sebagai satu dari empat bulan yang disucikan, di mana pada bulan-bulan ini kita dilarang keras berbuat zalim dan diwajibkan menjaga kedamaian. Allah SWT berfirman dalam QS. At-Taubah: 36: ‎​إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ ​“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah SWT ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antara empat bulan haram (bulan Dzulqa’idah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya dirimu dalam empat bulan mulia itu dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana mereka memerangi kalian semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” ‎ ‎2. Penghapus Dosa di Hari ‘Asyura ‎ ‎Di dalam bulan Muharram, terdapat satu hari yang sangat sakral, yaitu hari ‘Asyura (10 Muharram). Rasulullah SAW sangat menganjurkan kita untuk berpuasa di hari tersebut, karena ganjarannya adalah dihapuskannya dosa-dosa kita selama setahun yang lalu. ‎​عَنْ أَبي قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صِيامِ يَوْمِ عَاشُوراءَ، فَقَالَ: يُكَفِّرُ السَّنَةَ المَاضِيَةَ. (رواه مسلم) “Diriwayatkan dari Abu Qatadah RA: sungguh Rasulullah saw bersabda pernah ditanya tentang keutamaan puasa hari Asyura, lalu beliau menjawab: ‘Puasa Asyura melebur dosa setahun yang telah lewat’.” (HR. Muslim) ‎ ‎3. Menyandang Gelar Istimewa: “Syahrullah” (Bulan Allah) ‎ ‎Keistimewaan Muharram yang paling tinggi adalah statusnya yang disebut langsung oleh Nabi SAW sebagai Syahrullah (Bulan Allah). Ini adalah satu-satunya bulan yang namanya disandingkan langsung dengan nama Allah sebagai bentuk kehormatan tertinggi. ‎​عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: «أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللهِ الْمُحَرَّمُ، وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ» (رَوَاهُ مُسْلِم) ​“Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: Rasulullah SAW bersabda: “Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah, yaitu Muharram. Dan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.” (HR. Muslim) ‎ ‎​Mengenai rahasia penamaan ini, Imam Jalaluddin As-Suyuthi menukil penjelasan dari Al-Hafizh Abul Fadhl Al-‘Iraqy: ‎​قَالَ الْحَافِظُ أَبُو الْفَضْلِ الْعِرَاقِيُّ فِي شَرْحِ التِّرْمِذِيِّ: مَا الْحِكْمَةُ فِي تَسْمِيَةِ الْمُحَرَّمِ “شَهْرُ اللَّهِ”، وَالشُّهُورُ كُلُّهَا لِلَّهِ؟ يَحْتَمِلُ أَنْ يُقَالَ: إِنَّهُ لَمَّا كَانَ مِنَ الْأَشْهُرِ الْحُرُمِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ فِيهَا الْقِتَالَ، وَكَانَ أَوَّلَ شُهُورِ السَّنَةِ، أُضِيفَ إِلَيْهِ إِضَافَةَ تَخْصِيصٍ. وَلَمْ يَصِحَّ إِضَافَةُ شَهْرٍ مِنَ الشُّهُورِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا “شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ”. Al-Hafizh Abul Fadhl al-‘Iraqy menjelaskan dalam Syarah al-Tirmidzi: “Apa hikmahnya penamaan bulan Muḥarram dengan ‘Bulan Allah’, padahal seluruh bulan adalah milik Allah?” Kemungkinan dijawab: Karena bulan Muharram termasuk dalam bulan-bulan haram yang Allah haramkan (dilarang) berperang di dalamnya, dan karena ia merupakan bulan pertama dalam tahun Hijriyah, maka dinisbahkan kepada Allah sebagai bentuk pengkhususan dan pemuliaan. Dan tidak ada bulan dari bulan-bulan yang dinisbahkan kepada Allah secara sahih dari Nabi SAW kecuali ‘Bulan Allah al-Muharram’. Muharram adalah momentum terbaik untuk melakukan “reset” kehidupan. Kita tidak perlu menunggu tahun baru masehi untuk berubah menjadi lebih baik. Mumpung kita berada di bulan yang dijuluki “Bulan Allah” ini, mari perbanyak puasa sunnah, hidupkan shalat malam, dan jaga diri kita dari berbuat zalim kepada sesama. Perubahan yang hakiki selalu dimulai saat hati kita tergerak oleh petunjuk-Nya. ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ ‎Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudh

Tausiah LDRQ

‎MINIMAL JANGAN MERUGIKAN: 3 ATURAN EMAS MENJAGA PERASAAN SESAMA

‎بِسْمِ ﷲِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ ‎🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center ‎ ‎MINIMAL JANGAN MERUGIKAN: 3 ATURAN EMAS MENJAGA PERASAAN SESAMA ‎ ‎Pernahkah kita merasa bingung bagaimana cara menjadi orang baik di tengah lingkungan yang penuh drama? Atau mungkin kita merasa belum mampu memberikan bantuan materi atau kontribusi besar bagi orang-orang di sekitar kita? ‎ ‎​Jika kita belum bisa menjadi orang yang paling bermanfaat, Islam memberikan batas aman agar kita tidak menjadi orang yang merugikan. Sahabat Muadz bin Jabal memberikan sebuah rumus luar biasa tentang bagaimana seharusnya seorang mukmin bersikap kepada mukmin lainnya: ‎ليَكُنْ حَظُّ الْمُؤمِنِ مِنْكَ ثَلَاثةٌ: إِنْ لَمْ تَنْفَعْهُ فَلَا تَضُرَّهُ، وَإِنْ لَمْ تُفْرِحْهُ فَلَا تَغُمَّهُ، وَإِنْ لَمْ تَمْدَحْهُ فَلَا تَذُمَّهُ “Hendaknya seorang mukmin mendapatkan tiga hal darimu: Jika kamu tidak bisa memberinya manfaat, maka jangan merugikannya. Jika kamu tidak bisa membuatnya bahagia, maka jangan membuatnya sedih. Dan jika kamu tidak bisa memujinya, maka jangan mencelanya.” ‎ ‎1. Jika Belum Bisa Memberi Manfaat, Jangan Merugikan ‎ ‎Idealnya, seorang Muslim adalah orang yang paling bermanfaat bagi orang lain (Anfa’uhum linnas). Namun, jika karena keterbatasan ekonomi, tenaga, atau pikiran membuat kita belum bisa menolong sesama, maka tahanlah diri kita agar tidak merugikan mereka. ‎ ‎​Jangan merusak reputasinya, jangan merusak barangnya, jangan mempersulit urusannya, dan jangan mengambil haknya. Diam dan tidak mengganggu orang lain itu sudah dinilai sebagai sedekah untuk diri kita sendiri. ‎ ‎2. Jika Belum Bisa Membahagiakan, Jangan Membuat Sedih ‎ ‎Kita mungkin tidak punya hadiah untuk diberikan, tidak punya kata-kata motivasi yang hebat untuk menghibur, atau tidak bisa hadir di setiap momen bahagia mereka. Itu tidak apa-apa. ‎ ‎​Yang menjadi masalah adalah ketika kita sengaja melempar candaan yang menyakitkan hati, mengungkit masa lalu yang kelam, atau menyebarkan berita yang membuat hatinya menciut dan gelisah. Jika tidak bisa menjadi alasan seseorang tersenyum hari ini, minimal jangan sampai kita menjadi penyebab mereka menangis atau sesak dada. 3. Jika Belum Bisa Memuji, Jangan Mencela ‎ ‎Melihat keberhasilan atau kebaikan orang lain terkadang memicu rasa iri di hati kita. Jika kita belum mampu berlapang dada untuk memberikan pujian atau apresiasi yang tulus atas pencapaian orang lain, maka tutup rapat-rapat lisan dan jempol kita dari mencela mereka. ‎ ‎​Jangan mencari-cari kesalahan di balik kesuksesannya (mencari celah), jangan meremehkan usahanya, dan jangan menyebarkan fitnah. Menahan diri dari mencela adalah bukti bahwa kita memiliki jiwa yang besar. ‎ ‎Nasihat Muadz bin Jabal ini mengajarkan kita tentang akhlak “paling minimal” dalam Islam. Menjadi orang shalih itu tidak selalu dituntut melakukan hal-hal besar yang heroik. Terkadang, kesalehan itu sesederhana kemampuan kita untuk mengendalikan diri agar orang lain merasa aman dari lisan dan perbuatan kita. ‎ ​Sebelum kita tidur malam ini, mari kita merenung: “Apakah hari ini ada orang yang merasa rugi, sedih, atau terhina karena ulahku?” Jika ada, mari segera perbaiki. Jika tidak ada, bersyukurlah karena kita telah berhasil mengamalkan salah satu akhlak terbaik dalam Islam. ‎ ‎Sumber: al-Zuhd wa al-Raqaiq oleh al-Khathib al-Baghdadi ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudhatulqur’an

Tausiah LDRQ

Kisah Yunus bin Ubaid: Teladan Kejujuran dalam Berdagang

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center Kisah Yunus bin Ubaid: Teladan Kejujuran dalam Berdagang Islam memandang pedagang yang jujur sebagai sosok yang sangat mulia. Kemuliaan ini tidak hanya berasal dari profesinya sebagai pedagang, salah satu pekerjaan mulia dalam Islam, tetapi juga dari sifat jujur yang ia miliki. Pedagang yang jujur menyandang dua kemuliaan sekaligus. Bahkan, tidak cukup itu. Kejujuran dalam berdagang ini memiliki nilai khusus dibandingkan dengan kejujuran yang lainnya. Rasulullah SAW bersabda: التَّاجِرُ الصَّدُوقُ الْأَمِينُ مَعَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ Artinya: “Pedagang yang jujur dan terpercaya kelak akan bersama para nabi, para shiddiqin, dan para syuhada.” (HR Imam Tirmidzi). Maksud dari sabda Nabi tersebut adalah bahwa pedagang yang senantiasa menjaga kejujuran akan mendapatkan kedudukan mulia dan dikumpulkan bersama golongan-golongan tersebut. يحشر يوم القيامة مع النبيين والصديقين والشهداء Artinya: “Akan dikumpulkan kelak di hari kiamat bersama para nabi, para shiddiqin, dan para syuhada.” (Syekh Zainuddin Al-Munawi, Faydhul Qadir, [Mesir, Maktabah at-Tijariyyah al-Kubra, 1356 H], jilid III, hlm. 278). Sementara itu, Syekh Muhammad Abdurrahman dalam Tuhfatul Ahwadzi mengutip perkataan Imam ath-Thayyibi dalam memaknai hadits di atas: مَنْ تَحَرَّى الصِّدْقَ وَالْأَمَانَةَ كَانَ فِي زُمْرَةِ الأبراء مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَمَنْ تَوَخَّى خِلَافَهُمَا كَانَ فِي قَرْنِ الْفُجَّارِ مِنَ الْفَسَقَةِ وَالْعَاصِينَ قَالَهُ الطِّيبِيُّ Artinya: “Siapa saja yang menjaga kejujuran dan amanah (dalam berdagang), niscaya ia akan ada di golongan orang-orang bagus dari para nabi dan shiddiqin. Siapa saja yang berniat sebaliknya, niscaya ia akan ada di golongan orang-orang bejat dari para fasik dan para pemaksiat, sebagaimana perkataan Imam at-Thayybi.” (Syekh Muhammad Abdurrahman, Tuhfatul Ahwadzi, [Beirut: Darul Kutub al-Ilmiyah, 1353 H], jilid IV, 335). Selain itu, menurut menurut Ali bin Ibrahim, kejujuran dalam berdagang merupakan salah satu penyebab dagangan kita bernilai berkah. Ia mengatakan: وفيه: أنَّ الصدق سبب البركة، والكذب سبب لمحقها Artinya: “Hadits itu menjadi dalil bahwa kejujuran (berniaga) penyebab keberkahan dan kedustaan penyebab hilangnya berkah.” (Imam Ali bin Ibrahim, Al-‘Uddah fi Syarhil ‘Umdah, [Beirut: Darul Basya’ir Al-Islamiyah, 2006], jilid II, 1091). Berkaitan dengan hadits, terdapat kisah menarik tentang kejujuran dalam berdagang yang patut untuk kita contoh. Kisah ini dipotret oleh Syekh Muhammad bin Abdullah bin Abdul Lathif al-Jurdani dalam Al-Jawahirul Lu’lu’iyyah fi Syarhil Arba’in An-Nawawiyyah, [Arab Saudi: Darul Minhaj, 2022], hal. 179—180. Berikut kisahnya. Ada ulama salaf bernama Yunus bin Ubaid. Ia memiliki toko. Dagangannya adalah berbagai macam pakian. Harganya pun bervariasi. Dikatakan dalam kisah tersebut, dari berbagai macam baju itu ada dua variasi harga, (1) harga 200 dirham, dan (2) harga 400 dirham. Suatu hari, Yunus bin Ubaid menitipkan tokonya kepada anak saudaranya karena hendak melaksanakan shalat terlebih dahulu. Ketika toko itu dijaga oleh keponakannya, datanglah seorang pembeli yang meminta pakaian seharga 400 dirham. Keponakannya kemudian menyodorkan satu jenis pakaian yang sebenarnya bernilai 200 dirham. Pembeli tersebut menyukainya, lalu terjadilah transaksi dengan kesepakatan harga 400 dirham. Setelah selesai berbelanja, pembeli itu berjalan pulang sambil membawa pakaian yang baru dibelinya. Dalam perjalanan, ia berpapasan dengan Yunus bin Ubaid yang baru selesai menunaikan shalat. Yunus bin Ubaid mengenali pakaian yang dibawa pembeli tersebut sebagai barang dari tokonya. Ia pun bertanya, “Berapa harga pakaian yang kamu beli ini?” “400 dirham,” jawab pembeli itu. Yunus bin Ubaid lalu berkata, “Pakaian itu harganya tidak lebih dari 200 dirham. Mari kembali, kita kembalikan kelebihannya.” Pembeli itu menimpali, “Di daerah saya, harga pakaian seperti ini mencapai 500 dirham. Jadi tidak apa-apa, saya rela.” Namun, Yunus bin Ubaid tetap bersikeras mengajak pembeli itu kembali ke tokonya. Ia berkata, “Kembalilah. Sesungguhnya nasihat dalam agama lebih baik daripada dunia dan segala isinya.” Akhirnya, Yunus bin Ubaid dan pembeli itu kembali ke toko. Yunus pun mengembalikan 200 dirham, yaitu kelebihan harga yang sebelumnya dibayarkan kepada keponakannya. Setelah itu, Yunus bin Ubaid menegur keponakannya dengan nada bertanya yang menunjukkan ketegasan, “Apakah kamu tidak malu? Apakah kamu tidak bertakwa? Kamu mengambil keuntungan seratus persen, tetapi tidak memberikan nasihat dan penjelasan yang jujur kepada sesama Muslim.” Keponakannya pun membela diri, “Demi Allah, saya tidak mengambilnya kecuali dengan kerelaan pembeli pada harga tersebut.” Di akhir percakapan, Yunus bin Ubaid menasihatinya dengan kalimat singkat namun sangat mengena, “Lalu mengapa kamu tidak merelakannya untuk pembeli itu sebagaimana kamu merelakannya untuk dirimu sendiri?” Kalimat ini menjadi nasihat mendalam agar setiap orang memperlakukan orang lain sebagaimana ia ingin diperlakukan dirinya sendiri. Dari hadits di atas dan kisah ini kita bisa mengambil ibrah penting dalam berniaga, berbisnis, dan transaksi dagang lainnya bahwa menjaga kejujuran dan amanah wajib kita lakukan. Musabab, kemuliaan dan keberkahan berdagang ada di sebuah kejujuran. Kita bisa melihat bagaimana kejujuran menjadi prioritas pertama ulama-ulama salaf dalam melakukan perniagaan. Kejujuran inilah yang patut kita tiru, amalkan, serta kita dengungkan di tengah masyarakat. ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudhatulqur’an

Tausiah LDRQ

Mengapa Seringkali Doa kita Belum Dikabulkan? Apa Hikmah Dibaliknya?

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒️🔊🎤 Tausiyah Singkat Lajnah Dakwah Rq-Center Mengapa Seringkali Doa kita Belum Dikabulkan? Apa Hikmah Dibaliknya? Doa merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat penting dalam Islam. Melalui doa, seorang hamba berkomunikasi langsung dengan Allah, menyampaikan harapan, kebutuhan, dan keinginannya. Namun dalam kehidupan sehari-hari, tidak jarang seseorang merasa doanya belum juga dikabulkan. Dalam pandangan Islam, kondisi ini bukanlah bentuk penolakan, melainkan mengandung berbagai hikmah yang mendalam. Pertama, Allah Maha Mengetahui apa yang terbaik bagi hamba-Nya. Manusia sering kali menilai sesuatu hanya dari apa yang diinginkan saat ini, tanpa mengetahui dampaknya di masa depan. Dalam Al-Qur’an, Allah berfirman: وَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ وَعَسَىٰ أَن تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ ۗ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ (QS. Al-Baqarah: 216) Ayat ini mengingatkan bahwa sesuatu yang tidak kita sukai bisa jadi justru membawa kebaikan, sementara yang kita inginkan belum tentu bermanfaat. Karena itu, ketika doa belum terkabul, bisa jadi Allah sedang mengarahkan kita pada sesuatu yang lebih baik. Kedua, waktu pengabulan doa mungkin belum tepat. Manusia cenderung ingin segala sesuatu terjadi dengan segera, sedangkan Allah memiliki ketetapan waktu yang paling sesuai. Apa yang tampak sebagai penundaan sebenarnya merupakan bagian dari rencana yang lebih sempurna. Ketika waktunya telah tiba, apa yang diharapkan bisa datang dengan cara yang tidak disangka. Ketiga, belum dikabulkannya doa dapat menjadi bentuk perlindungan. Ada kalanya seseorang memohon sesuatu yang terlihat baik, tetapi ternyata membawa dampak kurang baik jika diberikan. Dalam hal ini, Allah menahan doa tersebut sebagai bentuk kasih sayang agar hamba-Nya terhindar dari hal yang merugikan di kemudian hari. Keempat, doa yang belum dikabulkan tidak pernah sia-sia. Dalam ajaran Nabi Muhammad disebutkan bahwa setiap doa pasti mendapatkan balasan. Jika tidak dikabulkan di dunia, maka doa tersebut bisa menjadi pahala di akhirat atau menjadi sebab dihapusnya dosa. Hal ini menunjukkan bahwa setiap doa tetap bernilai di sisi Allah. Kelima, kondisi ini juga menjadi ujian kesabaran dan keimanan. Ketika doa belum terwujud, seseorang diuji untuk tetap bersabar, terus berdoa, dan tidak berputus asa. Dalam Islam, kesabaran merupakan sifat mulia yang mencerminkan kekuatan iman seseorang. Keenam, belum dikabulkannya doa dapat mendekatkan seorang hamba kepada Allah. Saat keinginan belum tercapai, seseorang biasanya akan lebih sering berdoa, lebih khusyuk, dan lebih bergantung kepada-Nya. Tanpa disadari, hal ini memperkuat hubungan spiritual dan meningkatkan kualitas ibadah. Kesimpulannya, doa yang belum dikabulkan bukan berarti Allah tidak mendengar atau menolak permohonan hamba-Nya. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari hikmah dan kasih sayang-Nya. Doa bisa saja ditunda, diganti dengan yang lebih baik, dijauhkan dari keburukan, atau disimpan sebagai pahala di akhirat. Oleh karena itu, seorang Muslim hendaknya tetap berdoa, bersabar, dan berprasangka baik kepada Allah dalam setiap keadaan. Referensi: Abdul Karim bin Hawazin bin Abdul Malik Al-Qusyairy, Tafsir Qusyairy, Cet. Mesir Juzu’ 2 Hal. 258 Wallahu ‘alam Do’a Kafaratul Majelis سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ. Media informasi LDRQ-Center 📷Instagram Dayah RQ 🌎Fans Page Fb 📡Fb 📷Instagram LDRQ 🎬Youtube 🐦Twitter

Tausiah LDRQ

Hukum, Makna, Jenis Hewan, dan Ketentuan Ibadah Kurban

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒️🔊🎤 Tausiyah Singkat Lajnah Dakwah Rq-Center Hukum, Makna, Jenis Hewan, dan Ketentuan Ibadah Kurban A. Pengertian Kurban Kata kurban menurut etimologi berasal dari bahasa Arab qariba – yaqrabu – qurban wa qurbanan wa qirbanan, yang artinya dekat (Ibn Manzhur: 1992:1:662; Munawir:1984:1185). Maksudnya yaitu mendekatkan diri kepada Allah, dengan mengerjakan sebagian perintah-Nya. Yang dimaksud dari kata kurban yang digunakan bahasa sehari-hari, dalam istilah agama disebut “udhhiyah” bentuk jamak dari kata “dhahiyyah” yang berasal dari kata “dhaha” (waktu dhuha), yaitu sembelihan di waktu dhuha pada tanggal 10 sampai dengan tanggal 13 bulan Dzulhijjah. Dari sini muncul istilah Idul Adha. Dari uraian tersebut, dapat dipahami yang dimaksud dari kata qurban atau udhhiyah dalam pengertian syara, ialah menyembelih hewan dengan tujuan beribadah kepada Allah pada Hari Raya Haji atau Idul Adha dan tiga Hari Tasyriq, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Dzulhijjah. B. Hukum Kurban Ibadah kurban hukumnya adalah sunnah muakkad, atau sunnah yang dikuatkan. Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam tidak pernah meninggalkan ibadah kurban sejak disyariatkannya sampai beliau wafat. Ketentuan kurban sebagai sunnah muakkad dikukuhkan oleh Imam Malik dan Imam al-Syafi’i. Sedangkan Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa ibadah kurban bagi penduduk yang mampu dan tidak dalam keadaan safar (bepergian), hukumnya adalah wajib. (Ibnu Rusyd al-Hafid: tth: 1/314). C. Keutamaan Kurban Menyembelih kurban adalah suatu sunnah Rasul yang sarat dengan hikmah dan keutamaan. Hal ini didasarkan atas informasi dari beberapa haditst Nabi shallallâhu ‘alaihi wasallam, antara lain: عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا عَمِلَ آدَمِيٌّ مِنْ عَمَلٍ يَوْمَ النَّحْرِ أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ إِنَّهَا لَتَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِقُرُونِهَا وَأَشْعَارِهَا وَأَظْلَافِهَا وَأَنَّ الدَّمَ لَيَقَعُ مِنْ اللَّهِ بِمَكَانٍ قَبْلَ أَنْ يَقَعَ مِنْ الْأَرْضِ فَطِيبُوا بِهَا نَفْسًا Aisyah menuturkan dari Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda, “Tidak ada suatu amalan yang dikerjakan anak Adam (manusia) pada hari raya Idul Adha yang lebih dicintai oleh Allah dari menyembelih hewan. Karena hewan itu akan datang pada hari kiamat dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kuku kakinya. Darah hewan itu akan sampai di sisi Allah sebelum menetes ke tanah. Karenanya, lapangkanlah jiwamu untuk melakukannya.” (Hadits Hasan, riwayat al-Tirmidzi: 1413 dan Ibn Majah: 3117) Menurut Zain al-Arab, ibadah yang paling utama pada hari raya Idul Adha adalah menyembelih hewan untuk kurban karena Allah. Sebab pada hari kiamat nanti, hewan itu akan mendatangi orang yang menyembelihnya dalam keadaan utuh seperti di dunia, setiap anggotanya tidak ada yang kurang sedikit pun dan semuanya akan menjadi nilai pahala baginya. Kemudian hewan itu digambarkan secara metaphoris akan menjadi kendaraanya untuk berjalan melewati shirath. Demikian ini merupakan balasan dan bukti keridhaan Allah kepada orang yang melakukan ibadah kurban tersebut. (Abul Ala al-Mubarakfuri: tt: V/62) Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Siapa yang memiliki kemampuan untuk berkurban, tetapi ia tidak mau berkurban, maka sesekali janganlah ia mendekati tempat shalat kami.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah). Masih banyak lagi sabda Nabi yang lain, menjelaskan tentang keutamaan berkurban. Bahkan pada haditst terakhir, disebutkan bahwa orang yang sudah mampu berkorban, tetapi tidak mau melaksanakanya, maka ia dilarang mendekati tempat shalat Rasulullah atau tempat (majelis) kebaikan lainya. Ibadah kurban yang dilaksanakan pada hari raya Idul Adha sampai hari tasyrik, tiada lain bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Disamping itu, kurban juga berarti menghilangkan sikap egoisme, nafsu serakah, dan sifat individual dalam diri seorang muslim. Dengan berkurban, diharapkan seseorang akan memaknai hidupnya untuk mencapai ridha Allah semata. Ia “korbankan” segalanya (jiwa, harta, dan keluarga) hanya untuk-Nya. Oleh karena itu, pada hakikatnya, yang diterima Allah dari ibadah kurban itu bukanlah daging atau darah hewan yang dikurbakan, melainkan ketakwaan dan ketulusan dari orang yang berkurban, itulah yang sampai kepada-Nya. D. Hakikat Kurban Kurban dalam dimensi vertikal adalah bentuk ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah supaya mendapatkan keridhaan-Nya. Sedangkan dalam dimensi sosial, kurban bertujuan untuk menggembirakan kaum fakir pada Hari Raya Adha, sebagaimana pada Hari Raya Fitri mereka digembirakan dengan zakat fitrah. Karena itu, daging kurban hendaklah diberikan kepada mereka yang membutuhkan, boleh menyisakan secukupnya untuk dikonsumsi keluarga yang berkurban, dengan tetap mengutamakan kaum fakir dan miskin. Allah berfirman: فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ “Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir.” (QS. al-Hajj, 22:28) Dengan demikian kurban merupakan salah satu ibadah yang dapat menjalin hubungan vertikal dan horizontal. E. Kriteria Hewan Kurban Para ulama sepakat bahwa semua hewan ternak boleh dijadikan untuk kurban. Hanya saja ada perbedaan pendapat mengenai mana yang lebih utama dari jenis-jenis hewan tersebut. Imam Malik berpendapat bahwa yang paling utama adalah kambing atau domba, kemudian sapi, lalu unta. Sedangkan Imam al-Syafi’i berpendapat sebaliknya, yaitu yang paling utama adalah unta, disusul kemudian sapi, lalu kambing (Ibn Rusyd: tt: I:315). Agar ibadah kurbannya sah menurut syariat, seorang yang hendak berkurban harus memperhatikan kriteria-kriteria dari hewan yang akan disembelihnya. Kriteria-kriteria tersebut diklasifisikasikan sesuai dengan usia dan jenis hewan kurban, yaitu: a. Domba (dha’n) harus mencapai minimal usia satu tahun lebih, atau sudah berganti giginya (al-jadza’). Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sembelilhlah domba yang jadza’, karena itu diperbolehkan.” (Hadits Shahih, riwayat Ibn Majah: 3130 Ahmad: 25826) b. Kambing kacang (ma’z) harus mencapai usia minimal dua tahun lebih. c. Sapi dan kerbau harus mencapai usia minimal dua tahun lebih. d. Unta harus mencapai usia lima tahun atau lebih. (Musthafa Dib al-Bigha: 1978:241). Selain kriteria di atas, hewan-hewan tersebut harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam yang diriwayatkan dari al-Barra bin Azib radliyallâhu ‘anh: أَرْبَعٌ لَا تَجُوزُ فِي الْأَضَاحِيِّ فَقَالَ الْعَوْرَاءُ بَيِّنٌ عَوَرُهَا وَالْمَرِيضَةُ بَيِّنٌ مَرَضُهَا وَالْعَرْجَاءُ بَيِّنٌ ظَلْعُهَا وَالْكَسِيرُ الَّتِي لَا تَنْقَى “Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, “(1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi: 1417 dan Abu Dawud: 2420) Akan tetapi, ada beberapa cacat hewan yang tidak menghalangi sahnya ibadah kurban, yaitu; Hewan yang dikebiri dan hewan yang pecah tanduknya. Adapun cacat hewan yang putus telinga atau ekornya, tetap tidak