Tungkop, Darussalam, Aceh Besar 085276704550 osdaraudhatulquran@gmail.com
Tausiah LDRQ

Kisah Inspiratif Suami Bersyukur dan Istri Bersabar yang Masuk Surga

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center Kisah Inspiratif Suami Bersyukur dan Istri Bersabar yang Masuk Surga Imam Abul Qasim Ali bin Hasan bin Abdullah asy-Syafi’i, atau yang lebih masyhur dengan nama Imam Ibnu Asakir (wafat 571 H), dalam kitab Tarikh Madinah Dimasyq meriwayatkan sebuah kisah tentang cinta, kesabaran, dan syukur. Kisah ini menceritakan tentang seorang laki-laki bernama Imran bin Hattan dan istrinya yang cantik jelita. Dikisahkan, suatu hari Imran bin Hattan mengunjungi istrinya. Imran merupakan seorang pria tua yang parasnya jauh dari kata tampan, tubuhnya pendek, dan penampilannya sederhana. Sementara istrinya sangat cantik, senantiasa berhias, dan selalu terlihat memesona di mata suaminya. Ketika Imran melihatnya, kekagumannya semakin bertambah dan ia tidak bisa mengalihkan pandangannya. Sang istri yang menyadari tatapan kagum suaminya pun bertanya, “Ada apa denganmu?” Imran menjawab, “Demi Allah, engkau terlihat sangat cantik hari ini.” Sang istri kemudian berkata dengan lembut, “Bergembiralah, karena aku dan engkau akan berada di dalam surga.” Imran pun terkejut dan bertanya, “Dari mana engkau tahu hal itu?” Maka dengan penuh keyakinan, sang istri menjawab: لِأَنَّكَ أُعْطِيتَ مِثْلِي فَشَكَرْتَ، وَابْتُلِيتُ بِمِثْلِكَ فَصَبَرْتُ، وَالصَّابِرُ وَالشَّاكِرُ فِي الْجَنَّةِ Artinya, “Karena engkau diberi pasangan sepertiku, lalu engkau bersyukur. Dan aku diuji dengan mendapatkan pasangan sepertimu, lalu aku bersabar. Orang yang bersyukur dan orang yang bersabar akan berada di dalam surga,” (Ibnu Asakir, Tarikh Madinah Dimasyq, [Beirut: Darul Fikr, 1995 M/1415 H], jilid XXXXIII, halaman 491). Kisah ini mengandung makna yang sangat dalam tentang pentingnya bersyukur atas segala nikmat yang telah diberikan Allah SWT. Imran menyadari bahwa memiliki istri yang cantik adalah sebuah nikmat yang besar dari-Nya, maka ia pun bersyukur. Kisah ini juga mengajarkan tentang pentingnya bersabar dalam menghadapi ujian. Istri Imran diuji dengan memiliki suami yang kurang rupawan. Namun, ia bersabar dan tidak pernah mengeluh. Keutamaan Bersyukur dan Bersabar Apa yang terjadi dalam kisah di atas memang sudah seharusnya menjadi pedoman bagi setiap orang dalam menjalani hidup. Berkaitan dengan kisah tersebut, Rasulullah SAW merasa takjub dengan keadaan seorang mukmin, karena segala urusannya akan bernilai baik apabila ia bersyukur ketika mendapatkan nikmat, dan bersabar ketika mendapatkan ujian. Dalam salah satu haditsnya, Nabi SAW bersabda: عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ Artinya, “Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, karena segala urusannya adalah baik baginya. Dan hal ini tidak dimiliki oleh siapa pun kecuali oleh orang mukmin. Jika ia mendapatkan kesenangan, ia bersyukur, maka itu adalah kebaikan baginya. Dan jika ia tertimpa ujian, ia bersabar, maka itu adalah kebaikan baginya.” (HR Muslim). Demikian, syukur dan sabar sejatinya memang harus dijadikan tameng bagi setiap orang dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Keduanya akan menjaga hati agar tidak mudah goyah oleh perubahan keadaan, baik saat berada dalam keadaan lapang maupun ketika diuji dengan keadaan sempit. Hal ini karena sabar merupakan separuh dari iman, dan syukur pun merupakan separuh dari iman. Maka ketika syukur dan sabar bersatu dalam diri seseorang, iman pun menjadi utuh dan sempurna. Dalam beberapa riwayat, sebagaimana disebutkan oleh Imam al-Baihaqi dalam ensiklopedia haditsnya, disebutkan: الشُّكْرُ نِصْفُ الإِيمَانِ، وَالصَّبْرُ نِصْفُ الإِيمَانِ، وَالْيَقِينُ الإِيمَانُ كُلُّهُ Artinya, “Syukur adalah separuh dari iman, sabar adalah separuh dari iman, dan keyakinan adalah seluruh iman,” (HR al-Baihaqi). Oleh karena itu, marilah kita jadikan kisah Imran bin Hattan dan istrinya sebagai inspirasi dalam menjalani kehidupan ini. Marilah senantiasa bersyukur atas segala nikmat yang telah Allah berikan, sekecil apa pun itu. Marilah senantiasa bersabar dalam menghadapi setiap ujian yang menimpa, seberat apa pun itu. Dengan bersyukur dan bersabar, insya Allah kita akan menjadi hamba-hamba Allah yang dicintai-Nya, serta meraih kebahagiaan yang hakiki di dunia dan di akhirat ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudhatulqur’an

Tausiah LDRQ

10 Wejangan Imam Al-Ghazali untuk Pejabat dan Pemimpin

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center 10 Wejangan Imam Al-Ghazali untuk Pejabat dan Pemimpin Kekuasaan dan jabatan adalah amanat besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Seorang pemimpin dituntut untuk menegakkan keadilan dan menghadirkan kemaslahatan bagi rakyat sesuai tuntunan syariat. Dalam Islam, kepemimpinan bukan sekadar urusan dunia, tetapi amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: أَلَا كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ Artinya, “Ketahuilah, setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawabannya atas yang dipimpin,” (HR. Bukhari). Dalam Islam, ulama berperan sebagai penuntun moral bagi penguasa. Mereka memberi nasihat agar kekuasaan tidak menyimpang dari nilai-nilai agama. Nasihat ulama ibarat cahaya yang menjaga seorang pemimpin agar keputusannya tidak hanya dilandasi kepentingan politik, melainkan berpijak pada kebenaran dan kebijaksanaan. Salah satu ulama besar yang banyak menasihati para penguasa adalah Imam Abu Hamid Al-Ghazali (w. 505 H). Nasihat beliau kepada para pemimpin terangkum dalam kitab At-Tibrul Masbuk fi Nashihatil Muluk (Beirut: Darul Kutub al-‘Ilmiyyah, 1988). Dalam karya ini, Al-Ghazali menekankan bahwa kepemimpinan adalah nikmat sekaligus ujian besar yang harus dijalankan dengan adil dan sesuai syariat. Berikut 10 nasihat Imam Al-Ghazali bagi para pejabat agar dapat menunaikan amanat kepemimpinan dengan sebaik-baiknya: 1. Adil dalam memimpin Kekuasaan adalah nikmat sekaligus amanat dari Allah SWT. Pemimpin yang menunaikannya dengan adil akan memperoleh kebahagiaan abadi, sedangkan yang mengkhianatinya akan terjerumus dalam kesengsaraan, bahkan bisa mengarah pada kekufuran. 2. Mendengarkan nasihat ulama yang saleh Seorang pejabat harus senantiasa membuka telinga terhadap nasihat ulama yang lurus dan tidak cinta dunia. Ulama yang benar berfungsi sebagai penasihat yang tulus, bukan sebagai “ulama su’” yang hanya mendekati kekuasaan demi keuntungan pribadi. 3. Memilih dan mengawasi jajaran Kebijakan pejabat akan tercermin dalam kinerja bawahannya. Oleh karena itu, ia harus selektif dalam memilih serta tegas dalam mengawasi aparatnya, sebab kelalaian mereka tetap menjadi tanggung jawab pemimpin. 4. Menjauhi kesombongan dan kesewenang-wenangan Jabatan bukan untuk disombongkan, apalagi dijadikan alat menindas rakyat. Seorang pejabat wajib rendah hati, menyadari bahwa kedudukannya adalah amanat rakyat, bukan hak istimewa pribadi. 5. Memosisikan diri sebagai wakil rakyat Pemimpin yang baik adalah perpanjangan tangan rakyat. Jika ia benar-benar menempatkan dirinya sebagai bagian dari rakyat, ia tidak akan rela rakyatnya menderita, sebagaimana ia tidak rela dirinya sendiri mendapat penderitaan. 6. Merespons kebutuhan rakyat dengan baik Kebutuhan rakyat harus menjadi prioritas utama, bahkan lebih utama dari ibadah sunnah. Mengabaikan rakyat demi urusan pribadi atau perkara kecil adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanat. 7. Tidak pamer kekayaan Pemimpin hendaknya hidup sederhana dan tidak memamerkan kemewahan. Menurut Al-Ghazali, keadilan tidak akan lahir tanpa kesederhanaan. Pakaian mewah dan makanan mahal tidak boleh menjadi kesibukan seorang pejabat. 8. Menanggapi kritik dengan kelembutan Kritik rakyat adalah bagian dari pengawasan. Pemimpin harus menanggapinya dengan bijak, penuh kelembutan, bukan dengan kekerasan. Rasulullah SAW mengingatkan bahwa pemimpin yang tidak lembut terhadap rakyatnya, kelak Allah pun tidak akan lembut kepadanya pada hari kiamat. 9. Melakukan perbaikan sesuai syariat Kritik harus ditindaklanjuti dengan perbaikan nyata. Setiap pembaruan kebijakan dan tindakan pejabat wajib berlandaskan syariat serta diarahkan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. 10. Tidak menyelisihi syariat dalam kebijakan Seorang pejabat tidak boleh membuat keputusan yang bertentangan dengan syariat, meski hal itu sesuai dengan kehendak sebagian rakyat. Segala yang menyelisihi syariat pasti batil dan akan menjerumuskan kepemimpinan pada kebinasaan. Nasihat ulama kepada pemimpin adalah bentuk kasih sayang sekaligus tanggung jawab moral terhadap umat. Pemimpin yang mau mendengar akan lebih mudah menjaga integritas, menegakkan keadilan, dan mengutamakan kepentingan rakyat. Pada akhirnya, kepemimpinan bukan hanya urusan politik dan kekuasaan, melainkan jalan menuju keberkahan serta pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudhatulqur’an

Tausiah LDRQ

‎DUA SAYAP KESALEHAN: SENI MENYEIMBANGKAN CINTA KEPADA ALLAH DAN MEMULIAKAN MANUSIA

‎بِسْمِ ﷲِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center ‎ ‎DUA SAYAP KESALEHAN: SENI MENYEIMBANGKAN CINTA KEPADA ALLAH DAN MEMULIAKAN MANUSIA ‎ ‎Dalam kitab Nashaih ‘Ibad, Syekh Nawawi al-Bantani memberikan sebuah “peta jalan” bagi siapa saja yang ingin meraih kesempurnaan akhlak. Beliau menekankan bahwa kehidupan seorang mukmin sejati tidak boleh berat sebelah. Kita tidak bisa hanya fokus bersembunyi di dalam masjid sementara hubungan sosial kita berantakan, begitu juga sebaliknya. ‎عَلَيْكُمْ بِجُمْلَةٍ مِنْ خِصَالِ الْخَيْرِ: مِنْهَا طَاعَةُ اللهِ، وَمِنْهَا إِكْرَامُ بَنِي آدَمَ “Hendaknya kalian berpegang teguh pada kumpulan perkara kebaikan: di antaranya adalah taat kepada Allah dan memuliakan sesama manusia (anak cucu Adam).” ‎ ‎Berikut adalah ulasan mengenai dua fondasi tersebut: ‎ ‎1. Ketaatan sebagai Wujud Cinta, Bukan Beban ‎ ‎Pilar pertama adalah ketaatan mutlak kepada Allah. Taat di sini bukan sekadar menggugurkan kewajiban seperti robot yang menjalankan perintah, melainkan sebuah manifestasi rasa syukur. Ketika kita menyadari betapa banyaknya nikmat yang diberikan Allah, maka menjalankan perintah-Nya menjadi cara kita berterima kasih. ‎ ‎Ketaatan ini bersifat berjenjang dan mencakup seluruh aspek hidup, sebagaimana ditegaskan dalam QS. An-Nisa: 59: ‎يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ . . . “Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulu al-Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. …” (QS. An-Nisa: 59) ‎ ‎Syekh Nawawi menjelaskan bahwa taat yang sejati itu konsisten (istikamah). Kita tetap taat baik saat berada di depan orang banyak maupun saat sendirian. Ketaatan inilah yang membentuk karakter jujur, disiplin, dan rendah hati. ‎ ‎2. Kemanusiaan Tanpa Sekat ‎ ‎Pilar kedua yang sangat menarik adalah perintah untuk “memuliakan”. Perhatikan bahwa Syekh Nawawi tidak hanya menggunakan kata “berbuat baik”, tapi “memuliakan” (ikram). Memuliakan berarti kita menempatkan orang lain pada posisi terhormat, menjaga perasaan mereka, dan melindungi harga diri mereka. ‎ ‎Istilah “Bani Adam” (Anak Cucu Adam) yang digunakan menunjukkan bahwa sikap hormat ini bersifat universal. Kita wajib memuliakan manusia bukan karena status sosial, kekayaan, atau agamanya, melainkan karena mereka adalah ciptaan Allah yang telah diberi kemuliaan sejak lahir. Allah berfirman dalam QS. Al-Isra: 70: ‎وَلَقَدْ كَرَّمْنَا بَنِي آدَمَ وَحَمَلْنَاهُمْ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ وَرَزَقْنَاهُمْ مِنَ الطَّيِّبَاتِ . . . ​“Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak cucu Adam, dan Kami angkut mereka di darat dan di laut, dan Kami beri mereka rezeki dari yang baik-baik, …” (QS. Al-Isra: 70) ‎ ‎Bahkan, kualitas iman seseorang bisa diukur dari cara dia memperlakukan orang terdekatnya, seperti tetangga: ‎​مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ “Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia memuliakan tetangganya.” (HR al-Bukhari & Muslim) ‎ ‎Syekh Nawawi ingin mengingatkan bahwa integrasi antara taat kepada Allah dan memuliakan manusia akan menciptakan masyarakat yang beradab. ‎ ‎Integrasi Spiritual dan Sosial ‎ ‎Orang yang benar-benar taat kepada Allah pasti akan lembut hatinya kepada sesama manusia. Jika ada orang yang rajin ibadah namun justru kasar atau suka menghina orang lain, berarti ada yang salah dengan pemahaman ketaatannya. ‎ ‎Mencegah Kesombongan Spiritual ‎ ‎Ibadah boleh jadi membuat orang merasa “lebih suci”. Namun, dengan kewajiban memuliakan sesama, perasaan sombong itu akan terkikis karena kita sadar bahwa setiap manusia memiliki kemuliaan yang diberikan Allah. ‎ ‎Fondasi Moral yang Kuat ‎ ‎Jika kita berbuat baik kepada manusia hanya karena urusan kemanusiaan tanpa landasan ketaatan kepada Allah, biasanya kebaikan itu rapuh—mudah berubah kalau kita sedang marah atau dikecewakan. Tapi kalau kita baik karena perintah Allah, kebaikan itu akan tetap ada meski orang lain tidak baik kepada kita. ‎ ‎Sumber: Nashaih ‘Ibad, oleh Syekh Nawawi al-Bantani ‎والله أعلم بالصواب وإليه المرجع والمآب Do’a Kafaratul Majelis ‎سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ أَشْهَدُ أَنْ لَاإلٰهَ إلَّا أَنْتَ أَسْتَغْفِرُكَ وَأَتُوْبُ إلَيْكَ Media informasi LDRQ-Center ‎ ‎📞Channel whatsapp LDRQ ‎📷Instagram LDRQ ‎📷Instagram Dayah RQ ‎🌎Fanpage FB ‎📡Facebook ‎🎬Youtube ‎🐦X ‎📝Telegram ‎ ‎#dayahraudhatulquran ‎#lajnahdakwahraudhatulqur’an

Tausiah LDRQ

Kisah Ulama Mazhab Hanafi Menikah karena Mensyarahi Kitab Karya Ayahnya

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ الرَّحِيم ‎اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ 🗒🔊🎤 Tausiah Singkat Lajnah Dakwah RQ-Center Kisah Ulama Mazhab Hanafi Menikah karena Mensyarahi Kitab Karya Ayahnya Jika kita sering membaca kitab-kitab karya ulama mazhab Hanafi, maka salah satu nama yang paling sering disebut dan dikutip pendapatnya adalah Imam Alauddin as-Samarqandi. Salah satu kitabnya yang berjudul Tuhfatul Fuqaha hingga saat ini masih menjadi rujukan otoritatif dalam kajian-kajian fiqih Hanafi, bahkan kerap dijadikan referensi dalam pembahasan fiqih lintas mazhab. Namun meski kontribusinya dalam perkembangan fiqih mazhab Hanafi sangat besar, data biografi perihal tahun Kelahirannya tidak tercatat secara pasti dalam sumber-sumber sejarah klasik. Para ulama ahli tarajum (biografi) umumnya hanya menyebutkan tahun wafatnya. Hanya saja, Khairuddin az-Zirikli dalam kitabnya al-A’lam memberikan taksiran bahwa Imam as-Samarqandi dilahirkan pada akhir abad ke-3 Hijriah. Adapun tahun wafatnya adalah tahun 450 Hijriah bertepatan dengan tahun 1145 Masehi. Sebagaimana yang dicatat oleh Khairuddin az-Zirikli, ia bernama lengkap Muhammad bin Ahmad bin Abi Hamid Abu Bakar Alauddin as-Samarqandi. Meski nisbah namanya kepada kota Samarkand (sekarang menjadi salah satu kota di Uzbekistan), tetapi beliau tumbuh besar hingga menjadi ulama tersohor di kota Halab (Aleppo), salah satu kota yang sekarang ada wilayah Syiria/Suriah. (Khairuddin az-Zirikli, ​​​​​al-A’lam, [Darul Ilmi, t.t], jilid V, halaman 317). Alauddin as-Samarqandi dikaruniai seorang putri bernama Fatimah yang ia didik sejak kecil untuk senantiasa cinta akan ilmu dan akhlak. Dan benar saja, didikan dari ayahnya berhasil memotivasi putrinya hingga sang putri tumbuh besar dalam naungan ilmu pengetahuan. Sejak usia dini, Fatimah terus menghabiskan waktunya untuk mempelajari berbagai disiplin ilmu-ilmu dasar, sementara sang ayah dengan sabar dan tekun membimbing putrinya agar cinta pada ilmu tumbuh mekar dalam dirinya. Kemudian setelah Fatimah berhasil memiliki dasar keilmuan yang cukup, sang ayah mulai mengajarkan ilmu yang lebih luas kepada sang putri. Ia memperkenalkan Fatimah dengan salah satu kitab penting dalam mazhab Hanafi yang sekaligus buah karya dari sang ayah sendiri, yaitu kitab Tuhfatul Fuqaha. Kitab ini merupakan magnum opus yang berisi berbagai macam permasalahan fiqih yang kompleks, khususnya dalam mazhab Hanafi. Dan dari kitab Tuhfatul Fuqaha inilah, Fatimah mulai mendalami berbagai aspek hukum Islam, mulai dari bab-bab ubudiyah, muamalah, jinayah, hingga mampu mengkhatamkan dan memahaminya dengan sempurna, bahkan menurut Abul Wafa al-Hanafi (696 – 775 H), ia menghafal kitab tersebut. فَاطِمَةُ بِنْتُ مُحَمَّدِ بْنِ أَحْمَدَ بْنِ أَبِي أَحْمَدَ السَّمَرْقَنْدِيِّ: تَفَقَّهَتْ عَلىَ أَبِيْهَا وَحَفِظَتْ مُصَنّفَةَ التُّحْفَةِ Artinya, “Fatimah bint Muhammad bin Ahmad bin Abi Ahmad as-Samarqandi: Ia mempelajari fiqih dari ayahnya dan menghafal karyanya yang berjudul at-Tuhfah (Tuhfatul Fuqaha).” (al-Jawahirul Mudliyyah fi Thabaqatil Hanafiyyah, [India: Mathba’ah an-Nidhamiyah, 1332 H], jilid IV, halaman 122). Keberhasilan Fatimah dalam menguasai kitab Tuhfatul Fuqaha ini menjadi bekal yang sempurna untuk menjadi pedoman dalam mengarungi samudera ilmu yang lebih luas, sekaligus menjadi bukti potensi besar untuk menjadi seorang ulama wanita yang hebat di masa depan. Dan benar saja, setelah dengan tekun dan penuh kesabaran menuntut ilmu kepada ayahnya dan ulama-ulama tersohor lainnya saat itu, ia memiliki kemampuan yang luar biasa dalam menyampaikan dan menjelaskan mazhab Hanafi dengan baik, hal ini sebagaimana yang diceritakan oleh Ibnu al-Adim dari ayahnya, yaitu: قَالَ ابْنُ الْعَدِيْمِ: حَكَى وَالِدِي أَنَّهَا كَانَتْ تَنْقلُ الْمَذْهَبَ نَقْلاً جَيِّدًا Artinya, “Ibnul Adim berkata: Ayahku bercerita kepadaku bahwa dia (Fatimah) mampu menukil mazhab (Hanafi) dengan penguasaan yang sempurna.” (A’lamun Nubala bi Tarikhi Halb as-Syahba, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 2024 M], jilid IV, halaman 205). Lamaran Raja hingga Mahar berupa Syarh Kitab Selain memiliki ilmu yang luas, Fatimah juga memiliki paras yang sangat cantik, sehingga tidak heran jika keberadaannya kerap kali menjadi perbincangan banyak orang. Bahkan berita tentang keistimewaannya menyebar luas hingga akhirnya sampai ke telinga para penguasa Romawi. Bahkan para raja dan pembesar dari negara tersebut pun turut terpukau dengan kehebatan Fatimah. Terpesona dengan keistimewaannya, para penguasa Romawi berbondong-bondong mengirimkan utusan menuju kota kelahirannya. Mereka membawa hadiah-hadiah mewah, menawarkan kekayaan dan kekuasaan, serta menyampaikan lamaran untuk menikahi Fatimah. Mereka berharap dapat mempersunting wanita cerdas dan berilmu ini, untuk menjadikannya sebagai bagian dari keluarga kerajaan mereka. Namun di balik semua tawaran menggiurkan itu, hati ayah Fatimah tidak tergoyahkan. Ia sangat menyayangi putrinya dan menginginkan yang terbaik untuknya. Ia tahu bahwa kebahagiaan sejati tidak terletak pada kekayaan dan kekuasaan. Maka dengan penuh kelembutan, ayah Fatimah menolak semua lamaran dari para penguasa Romawi. Dan benar, ternyata keyakinan ayah Fatimah tidak salah. Di balik penolakan lamaran para penguasa Romawi, Allah swt sedang mempersiapkan seorang laki-laki saleh yang juga tak kalah keilmuannya dengan Fatimah. Laki-laki itu adalah Alauddin Abu Bakar bin Masud bin Ahmad al-Kasani, seorang ahli fiqih dan ushul fiqih yang sangat terkenal pada masanya. Pada mulanya, tujuan kedatangan al-Kasani ke kota Halab (Aleppo) tidak lain selain untuk menuntut ilmu kepada ayah Fatimah. Ia belajar dengan tekun dan sungguh-sungguh, hingga akhirnya menjadi salah satu murid kesayangan ayah Fatimah. Ayah Fatimah juga sangat terkesan dengan al-Kasani. Ia melihat dalam dirinya terdapat sosok laki-laki yang saleh, berilmu, dan berakhlak mulia yang cocok untuk menjadi pendamping hidup Fatimah. Ia juga melihat bahwa al-Kasani memiliki potensi yang besar untuk mengembangkan ilmu fiqih mazhab Hanafi, dan ia ingin agar muridnya itu dapat meneruskan perjuangannya dalam menyebarkan ilmu dan memberikan manfaat kepada umat Islam. Maka dengan itikad kuat, ayah Fatimah menikahkan putrinya dengan al-Kasani. Namun yang menarik dari kisah ini adalah bahwa pernikahan ini terealisasi setelah al-Kasani berhasil menyelesaikan sebuah karya tulis berjudul Badaius Shana’i’ fi Tartibis Syarai’, yang merupakan syarah (penjelasan lebih luas) dari kitab Tuhfatul Fuqaha karya gurunya sendiri atau ayah Fatimah. Kitab ini adalah sebuah karya yang sangat komprehensif dan detail, dalamnya membahas berbagai macam permasalahan fiqih dengan dalil-dalil yang kuat dan argumentasi yang logis. Ceritanya, ketika al-Kasani menyelesaikan kitab syarahnya, ia mempersembahkannya kepada ayah Fatimah sebagai tanda penghormatan dan pengabdiannya. Ayah Fatimah sangat terkejut dan gembira dengan karya al-Kasani ini. Ia melihat bahwa al-Kasani telah berhasil memahami dan menguasai ilmu fiqih dengan sangat baik, bahkan melebihi dirinya sendiri. Maka sebagai bentuk penghargaan dan pengakuan atas karyanya, ayah Fatimah kemudian menikahkan putrinya dengan al-Kasani. Ia juga menjadikan kitab Badaius Shana’i’ fi Tartibis Syarai’ sebagai mahar pernikahan mereka. Kisah ini kemudian diabadikan oleh beberapa ulama, salah satunya adalah Syekh Umar Ridha Kahhalah, dalam